Tampilkan postingan dengan label Budaya Batak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya Batak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2014

DR TB Silalahi Jadi Nama Jalan Sepanjang 1.700 Meter di Kecamatan Balige

Balige, Tobasa Pandapotan. Nama Letjen TNI (Purn) DR TB Silalahi, SH akhirnya diabadikan pada salah satu ruas jalan di Kecamatan Balige yang panjangnya 1.700 meter mulai dari batas Jalan Washington Siahaan (Simpang Tugu Jalan Gereja HKBP Hinalang) melewati Makam Pahlawan Raja Sisingamangaraja XII, Museum Batak sampai Dusun Pagarbatu, Desa Silalahi Pagarbatu, Kecamatan Balige.


Upacara peresmiannya dilakukan Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak disaksikan Kajar Balige Harly Siregar,SH, Ketua Pengadilan Negeri Balige T Marbun,SH, Kapolres Tobasa AKBP H Edy Fariady,SH,SIP,MH, tokoh masyarakat dan TB Silalahi beserta keluarga dengan membuka selubung papan nama jalan di depan Museum Batak dalam Kompleks TB Silalahi Center, Sabtu (5/7).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmin Simanjuntak menyampaikan, peresmian nama DR TB Silalahi itu berdasarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sejak tahun 2009 yang kemudian oleh para kepala desa di Kecamatan Balige dan para tokoh diusulkan menjadi nama ruas jalan tersebut. Pemkab Tobasa juga sependapat dengan usulan tersebut mengingat jasa-jasa dan pengabdian tokoh nasional asal Balige itu yang begitu besar selama ini, khususnya di Kecamatan Balige.
Seperti yang terlihat selama ini lanjut Bupati, berbagai upaya yang dilakukan DR TB Silalahi di Kabupaten Tobasa khususnya bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, sosial budaya, olah raga dan bidang lainnya untuk memajukan Kabupaten Tobasa di antaranya mendirikan Yayasan Soposurung yang merupakan SMA Plus sejak tahun 1993. Yayasan itu banyak mengantarkan putra-putri lokal bekerja di berbagai bidang mengharumkan nama baik Tobasa.

Kemudian pendirian Museum Batak di TB Silalahi Center yang sudah dikenal secara nasional dan internasional, serta pendirian sarana prasarana pariwisata, olahraga maupun sosial budaya.
Sementara TB Silalahi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas aspirasi tokoh dan masyarakat maupun aparatur pemerintahan desa di Balige dan Bupati Kasmin Simanjuntak.
Menurut mantan Penasehat Presiden atau Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) itu, bupati sebelumnya Monang Sitorus telah mengabadikan nama TB Silalahi pada nama jalan protokol di Balige sepanjang 15 kilometer.



"Waktu itu saya minta tidak usah dibuat dan kemudian saya minta perubahan. Saya minta agar nama Washington Siahaan menjadi nama di sebagian ruas jalan sepanjang 15 kilometer itu tepatnya di Desa Hinalang. Belakangan kelompok masyarakat ada yang minta dibuatkan nama opung mereka menjadi nama sepenggal ruas jalan itu mulai Sp Soposurung. Tapi belakangan banyak aspirasi masyarakat kepada bupati Kasmin, akhirnya saya setuju dibuat di ruas jalan di Desa Pagar Batu ini," kata TB Silalahi.

Meski demikian TB yang masih menjabat Staf Khusus Presiden itu mengakui bahwa penghargaan itu tidak harus diberikan kepada pahlawan yang sudah meninggal. "Peresmian nama saya jadi nama jalan ini sekaligus membuat saya merasa berutang untuk berbuat lebih banyak lagi untuk Tobasa terutama Kecamatan Balige," ucap pak TB yang saat itu mengenakan pakaian adat kebesaran Batak Toba.





Sumber: Suara Pembaharuan
               (dengan penambahan beberapa gambar) 

Rabu, 25 Juni 2014

SIBODIALA

Siapa sangka kalau ternyata Perkampungan Sibodiala punya keindahan alam yang sungguh luar biasa.
Dulu ketika saya masih SMA, mendengar nama Sibodiala itu seolah-olah perkampungan yang sangat tertinggal padahal ternyata salah. Buktinya sudah ada/banyak puta/putri darisana yang sudah sukses di kota metropolitan Jakarta.

Kemarin, saya kembali mengadakan perjalanan ke desa Sibodiala dalam rangka kegiatan out bond siswa Asrama Yayasan Soposurung Balige. Masuk melalui daerah HKBP Soposurung kemudian menapaki jalan menuju Sibodiala. Perjalanan memang agak sedikit melelahkan karena jalanannya mendaki, tapi itu semua terbayarkan karena pemandangan alam yang sungguh luar biasa indah.
Berikut akan saya bagikan beberapa foto yang menunjukkan kalau memang daerah Sibodiala itu sungguh bagus pemandangannya...
















Sepanjang perjalanan kami menikmati pemandangan alam yang sungguh menakjubkan. Danau Toba tampak seksi dipandang dari sudut ini. Apalagi kota Balige juga tampak jelas dilihat dari sisi Sibodiala.
Di Sibodiala kami juga menyaksikan 'Dolong Tolong' yang begitu kokoh menjaga Danau Toba. Dolong Tolong berdiri gagah seolah-olah sebagai benteng penjaga Balige.

Pepohonan begitu rindang di desa ini. Desiran angin sungguh suatu alunan musik yang sangat harmoni, inilah 'The Sound of Music' yang familiar bagi anak-anak Soposurung itu.
Ahhh Sibodiala.., engkau sungguh membuatku terpesona.

Senin, 19 Agustus 2013

Siboruon: Perjalanan Tak Terlupakan

Setelah semuanya lengkap dengan peralatan masing-masing, saya langsung pimpin apel untuk mengecek kesiapan peserta long march menuju sampuran siboruon.
Siboruon adalah sebuah nama daerah/desa di Balige dengan jarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan kaki dari kota Balige sendiri. Peserta kali ini adalah siswa-siswi kelas 1, dan mereka sangat antusias ingin segera memulai perjalanan. Mumpun libur pikir mereka, dan juga karena masih masa karantina sehingga emang belum bisa Izin Bermalam (IB) ke rumah masing-masing....


Kamis, 31 Januari 2013

ORANG BATAK

Jarang saya temukan orang batak ‘sukses’ secara berkelompok melainkan hanya personal/individu. Kenapa demikian? Belum ada jawaban pastinya. Tapi dari pengamatan saya bahwa itu diakibatkan oleh karakter orang batak itu sendiri yang memiliki ego atau rasa sombong yang tinggi. Seolah merasa mampu melakukan semuanya dengan sendiri. Padahal jika diamati lebih jauh lagi bahwa orang batak itu senang berorganisasi artinya itu menunjukkan suatu peradaban yang sudah lebih baik/berkembang. Organisasi itu adalah alat perubahan. Setidaknya orang batak memiliki organisasi kumpulan marga seperti ‘Punguan Marga Silahisabungan’, Punguan Marga Nairasaon’, Punguan Marga Sonak Malela’ dll. Tapi dari kelompok-kelompok kumpulan marga tersebut sampai sekarang belum ada sebuah gerakan yang lahir atau gagasan yang menjadi bola salju yang mengangkat atau membuat pencerahan kepada kaum batak, masih sebatas urusan adat dan turunannya. Padahal seharusnya sudah zamannya untuk melahirkan gagasan briliant. Orang batak dalam sebuah komunitas suka sekali berbicara panjang lebar dan pada akhirnya tidak fokus sehingga gagasan yang dibicarakan mengambang dan tidak menjadi real. Ini adalah sebuah kelemahan juga. Sifat-sifat feodal seperti membiarkan seorang tokoh bekerja dan jika hasil pekerjaannya jelek maka akan beramai-ramai mencaci maki dan menjelek-jelekkan tokoh tersebut, itu sifat-sifat/ karakter yang harus segera dibuang dari Kaum Batak.

Rabu, 20 Juni 2012

Etos Batak Kristen, Fraktal Batak, dan Kepemimpinan Gerejawi

Oleh JANSEN SINAMO Disampaikan pada Seminar Nasional bertajuk “Pasca Jubelium 150 Tahun HKBP dan Kepemimpinan Gerejawi”, di Aula STT HKBP Nommensen, Pematangsiantar, 8 Juni 2012 SECARA KULTURAL etos adalah sebab utama di balik keberhasilan suatu masyarakat: mencakup falsafahnya, ideal-idealnya, serta nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang memandu perjuangan hidup mereka. Secara sosial etos tersebut terutama tampil sebagai seperangkat perilaku positif, etika dan etiket antarmanusia, serta kebiasaan hidup produktif yang menjadi pondasi sekaligus instrumen keberhasilan mereka, yang juga sebagai penanda kelas sosial mereka. Dalam kaitan inilah lazim dibicarakan etos Protestan di Barat dan etos Bushido di Timur. Kedua bangsa pemilik etos tersebut—Jerman dan Jepang—juga selalu menjadi contoh klasik kemajuan bangsa yang berbasiskan etos.[1]
Sayangnya, hingga kini etos Batak Kristen belum pernah dipelajari dan dirumuskan orang secara Weberian, sebagaimana Max Weber dahulu (1905) mengkaji dampak keluhuran-keluhuran teologis yang diajarkan para reformator gereja sejak 1517 yang menjelma menjadi etos Protestan yang tersohor, yang secara koinsidental oleh Weber juga disebut sebagai semangat kapitalisme awal di Barat. Maka, demi memenuhi permintaan panitia seminar ini, saya berusaha merumuskan etos Batak Kristen secara non-Weberian—kemudian mengaitkannya dengan konsep kepemimpinan gerejawi—melalui penggunaan teori fraktal, yang beberapa dekade belakangan ini sangat luas dipakai untuk menjelaskan berbagai fenomena acak, nonlinier, dan kompleks.[2] Fraktal: Dari Matematika ke Sosiologi Fraktal (dari bahasa Latin “fractus” artinya patahan atau retakan) aslinya berarti sebuah besaran geometris berbentuk kurvatur di mana setiap bagiannya memiliki karakter yang sama pada berbagai dimensinya. Dikatakan sederhana: fraktal adalah bentuk primordial yang berulang terus menerus menuju skala yang lebih besar, dan sebaliknya. Dikatakan berbeda: fraktal adalah kuantitas yang memiliki sifat self-similarity yang berlangsung secara progresif ke semua penjuru. Fraktal banyak digunakan dalam pemodelan struktur-struktur yang tidak beraturan—sistem kompleks umumnya—seperti garis pantai, kontur pegunungan, atau hamparan awan di mana bentuk dasar yang amat mirip selalu berulang secara progresif. Fraktal memang ampuh menjelaskan berbagai fenomena acak seperti turbulensi arus sungai yang menukik, progres penyempurnaan jaringan saraf di otak, atau proses pembentukan galaksi di alam semesta ini. Dengan mengetahui fraktal sebuah fenomena, maka apa yang acak tidak lagi membingungkan, tetapi justu terlihat polanya, yang sesungguhnya juga teratur. Dengan teknologi fraktal kita bisa menemukan keteraturan dalam keacakan, dan menciptakan keteraturan dari kekacauan. Fraktal adalah sebuah sub-cabang matematika: geometri fraktal namanya. Fraktal tergolong ilmu yang relatif baru, bekembang pesat sejak 1975. Pengguna awalnya adalah fisika karena di alam ini gejala acak dan kompleks sangat banyak dijumpai seperti perubahan cuaca, peluruhan radioaktif, atau eskalasi gempa bumi. Belakangan, diikuti pula oleh kimia, biologi, dan ekonomi. Yang terakhir ini misalnya dalam prediksi harga-harga saham di pasar modal yang pergerakannya selalu acak alias tidak teratur. Menurut saya, fraktal juga cocok dipakai dalam sosiologi, karena fenomena sosial pun pada dasarnya bersifat non-deterministik, non-linier, dan serba acak, namun memiliki karakter self-similarity, perulangan faktor yang mirip. Dan dalam artian inilah etos Batak hendak dirumuskan melalui penemuan fraktal Batak, yaitu tema primordial yang selalu berulang dalam masyarakat Batak. Temanya memang sama (very similar) tetapi perwujudannya selalu unik pada masing-masing orang Batak yang secara keseluruhan menampilkan keberagaman (diversitas, kebhinekaan) masyarakat Batak itu sendiri. Fraktal Raja dalam Kebudayaan Batak Dengan analisis wacana sepintas saja, tampak jelas bahwa raja adalah fraktal orang Batak. Artinya, secara wacana konsep raja adalah pikiran utama dalam kebudayaan Batak. Ibarat as roda, seluruh hidup orang Batak berputar abadi mengelilingi konsep raja. Dalam struktur sosialnya semua orang Batak adalah raja: hula-hula, dongan tubu, dan boru. Dalam acara dan upacara adat Batak yang serba trilateral itu, selalu terdengar panggilan, misalnya: Raja Simanjuntak, Raja Panjaitan, dan Raja Tampubolon. Mereka pun saling menyapa: raja nami, raja bolon, amanta raja, atau horas di raja i, sambil menyebut diri mereka anak ni raja dan boru ni raja; sebab kalau bukan anak ni raja, seorang Batak pastilah anak ni hatoban. Secara tradisional, raja adalah orang merdeka, memiliki tanah leluhur, rumah adat bersama, dan kampung asal primordial (bona ni pasogit), di samping punya silsilah resmi (tarombo) yang bisa dirunut hingga ke leluhur perdana orang Batak, lazim disebut Si Raja Batak. Secara profesional, seorang raja adalah tokoh utama atau orang pertama. Maka kita mengenal gelar raja ihutan (kepala wilayah di masa kolonial), raja bondar (ketua yang mengurusi soal irigasi desa), raja parhata (juru bicara utama dalam sebuah acara adat), atau raja pahobas (pimpinan regu logistik dalam sebuah hajatan). Secara material, seorang raja ditandai dengan kemampuannya sebagai parbahul-bahul na bolon, paramak so balunon, parsangkalan so mahiang, artinya orang yang berkemakmuran. Dan lebih dari sekadar berkemakmuran: ia haruslah seseorang yang berjiwa kaya, murah hati, dan senang berbagi. Inheren dalam pengertian raja adalah perilaku sosio-kultural yang luhur: khususnya bersikap benar dan hormat (somba), saksama dan berlaku adil (manat), serta persuasif dan berbelas kasih (elek). Ketiganya adalah perilaku kardinal dalam adat budaya Batak yang masing-masing dapat diterjemahkan menjadi puluhan perilaku luhur lainnya. Sering pula perilaku luhur itu dinyatakan secara puitik-simbolik, misalnya dalam ungkapan parhatian sibola timbang, parninggala sibola tali; pamuro so marumbalang, parmahan so marbotahi (pemegang neraca yang setimbang, penarik bajak yang lurus; penjaga padi tanpa umban, gembala kerbau tanpa pecut). Seluruh perilaku ideal orang Batak, termasuk tri-kardinal tadi: somba, manat, elek; sesungguhnya dapat disublimasikan menjadi satu saja: raja! Artinya, setiap orang Batak wajib berperilaku rajani dan diraja (royal) terhadap hula-hula, dongan tubu, dan boru; termasuk dongan sahuta, bahkan terhadap semua orang. Mencuri pun, jika terpaksa, orang Batak haruslah bersikap rajani; istilah aslinya: tangko raja. Jadi, meskipun dalam sejarahnya bangso Batak tidak pernah formal berkerajaan seperti monarki Jawa, Inggris, atau Belanda, tetapi orang Batak umumnya sangat terobsesi menjadi raja, yakni menjadi tokoh utama yang tampil mulia, berperilaku secara diraja, dan ingin diperlakukan dengan rajani: mulia, agung, dan penuh kehormatan. Ketika semangat (spirit, ethos) rajani ini berkolaborasi dengan bakat dan talenta individual anak-anak Batak, umumnya disertai dengan munculnya kesempatan yang exploitable dan menjanjikan, maka lahirlah daya juang besar nan visioner: menjadi raja! Dan lewat proses panjang, orang-orang Batak itu pun akhirnya menjadi raja tekstil (misalnya TD Pardede), raja surat kabar (misalnya GM Panggabean), raja asuransi (misalnya KM Sinaga), raja sawit (misalnya DL Sitorus), atau raja fotografi (misalnya Edward Tigor Siahaan). Juga tentu: raja parhata, raja parlapo, bahkan raja napogos. Dalam konteks masyarakat global di abad ke-21 ini, kita tentu membutuhkan lahirnya ribuan raja Batak lainnya: raja catur, raja gitar, raja sulim, raja tinju, raja monsak, raja ban, raja solar, raja listrik, raja komputer, raja ikan, raja kapal, raja farmasi, raja real estate, raja parjamita, raja parende, raja parengge-rengge, raja panurat, raja panuturi, dan sebagainya dan seterusnya; tidak hanya pada tingkat lokal di Tanah Batak, tetapi juga level nasional bahkan internasional. Untuk itu, patutlah kita berdoa dan bekerja keras: kiranya raja-raja baru dari bangso Batak semakin bermunculan: yakni orang nomor wahid di bidangnya, berkemakmuran secara material, berbudi luhur nan rajani, serta berperilaku mulia nan diraja, di mana mereka pun berada. Universal diterima: raja seperti inilah yang dimaksud dengan pemimpin, termasuk pemimpin gerejawi. *** Orang Batak Kristen: Kawula Kerajaan Allah Kebetulan atau tidak, konsep utama agama Kristen adalah Kerajaan Allah. Inilah tema besar Perjanjian Baru, yaitu tujuan kedatangan Kristus ke dunia, seperti diungkapkan Yesus sendiri: Aku harus memberitakan Injil Kerajaan Allah sebab untuk itulah Aku diutus (Luk. 4:43).[3] Kerajaan Allah adalah ruang-waktu, keadaan atau kondisi pada mana kehendak Allah berlaku seratus persen, yaitu sebuah tata kehidupan dimana pemerintahan Allah berlangsung secara penuh, seperti yang diharapkan Yesus dalam doa yang diajarkan-Nya kepada para rasul: Bapa kami yang di sorga, dikuduskanlah nama-Mu, datanglah kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga. Jelas betul di sini, Yesus mau agar kehendak Bapa-Nya, Sang Raja Sorga, berlaku sepenuhnya di bumi. Dan selama masa pelayanan-Nya yang pendek di bumi, Yesus terus berbuat dan bekerja mewujudkan kehendak Bapa-Nya sehingga orang buta melihat, orang lumpuh berjalan, orang kusta ditahirkan, orang tuli mendengar, orang mati dibangkitkan, dan kepada orang miskin diberitakan kabar baik; serta setan-setan diusir dengan kuasa Roh Allah (Mat. 11:5; 12:28). Kerajaan Allah sudah datang! Begitulah Yesus memaknai seluruh pekerjaan-Nya, sekaligus menjawab murid-murid Yohanes Pembaptis yang diutus menanyai ihwal kemesiasan-Nya. Sejarah menunjukkan, itu juga yang dikerjakan para pemberita Injil awal di Tanah Batak sekitar 150 tahun silam sehingga orang Batak kelak mengakui: mereka telah berpindah dari kegelapan kepada terang. Dan sesungguhnya , itu pula yang wajib dikerjakan HKBP (dan gereja apa pun) di dunia ini: mewujudkan Kerajaan Allah di bumi dengan format dan bentuk yang lebih relevan dan kontekstual. *** Datangnya Kerajaan Allah pertama kali diwartakan oleh Yohanes Pembaptis dengan seruan untuk segera bertobat dan memberi diri dibaptis. Kata Yohanes: Bertobatlah, sebab Kerajaan Sorga sudah dekat! (Mat. 3:2). Dalam Alkitab versi bahasa Indonesia sehari-hari (BIS) kalimat di atas diterjemahkan begini: Bertobatlah dari dosa-dosamu, karena Allah akan segera memerintah sebagai Raja! Seruan itu pula yang dikatakan Yesus sesegera Ia tuntas berpuasa 40 hari 40 malam dan memenangi pencobaan Iblis di gurun. Maka Yesus pun segera tampil di Galilea dan berseru dengan lantang: Bertobatlah dari dosa-dosamu, karena Allah akan segera memerintah sebagai Raja! (Mat. 4:17; BIS). Wujud Kerajaan Allah bagi Yesus—kita tahu lewat perumpamaan, pengajaran, dan perbuatan-Nya—ialah hadirnya kenyataan-kenyataan baru: orang lemah dikuatkan, orang lelah disegarkan, orang sengsara dihiburkan, orang lapar diberi makan, orang kusta ditahirkan, orang lumpuh diberdayakan, orang sakit disembuhkan, orang kerasukan dilepaskan, orang mati dibangkitkan, orang jahat bertobat kembali, orang buta dapat melihat, orang kecil diberi peranan, orang hina martabatnya dipulihkan, dan banyak lagi; semuanya oleh kuasa Roh Allah. Dan dengan meneliti ucapan-ucapan Yesus tentang bagaimana seharusnya kawula Kerajaan Allah bersikap dan berperilaku (baca: menampilkan etos baru dalam hidup mereka) maka paling sedikit kita dapat menemukan delapan kelompok etos sebagai berikut ini: (1) tulus dan berbelas kasih, (2) jujur dan bertanggung jawab, (3) serius dan bersungguh-sungguh, (4) gigih dan sepenuh hati, (5) penyayang dan penuh kasih, (6) cerdik dan penuh hikmat, (7) teliti dan berketekunan, serta (8) melayani dan rendah hati. Secara adjektiva, inilah yang saya sebut sebagai Delapan Etos Kerja Kristiani. Dan bila dinyatakan secara nomina, inilah delapan nilai utama (core values) Kerajaan Allah. Mudah memahami mengapa kita harus mencari Kerajaan Allah terlebih dahulu dibandingkan dengan yang lain, sebab kedelapan nilai utama inilah sumber segala sesuatu bagi kehidupan yang penuh sukacita dan damai sejahtera. Dan kata Yesus tentang hal ini: bila Kerajaan Allah menjadi fokus utama dan prioritas pertama dalam seluruh perjuangan hidup orang Kristen—yaitu mencari dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya—maka semua soal-soal lain, termasuk keuangan dan ekonomi, sandang dan pangan, sosial dan kultural, akan ditambahkan-Nya kepada semua kawula kerajaan-Nya (Mat. 6:33); dan tentu saja dengan berkelimpahan sesuai dengan kekayaan kemurahan-Nya: yakni suatu takaran yang baik, yang dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan dicurahkan ke dalam ribaan mereka (Luk. 6:38a). Gereja dan Kerajaan Allah Gereja yang merupakan Tubuh Kristus adalah jemaat (assembly, conggregation) dalam Kerajaan Allah. Perlu pula ditegaskan bahwa gereja adalah satu-satunya institusi yang didirikan Kristus, yang untuk menjadi anggotanya seseorang perlu menyatakan iman secara formal kepada Yesus, memberi diri dibaptis (Mat. 28:19), serta aktif berpartisipasi dalam sebuah persekutuan iman dan kasih dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus (1Yoh. 1:3; Ibr. 10:25). Kata Paulus kemudian: Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya (1Kor. 12:27). Sebelumnya, Yesus sendiri yang mendirikan jemaat itu ketika pada suatu kesempatan Ia berkata kepada Simon bin Yohanes, disaksikan murid-murid yang lain, ”Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya” (Mat. 16:18). Dan tidak hanya itu, Yesus yang sekaligus kepala jemaat itu, juga memberikan rasul-rasul maupun nabi-nabi, pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala, dan pengajar-pengajar untuk memperlengkapi orang-orang kudus (baca: anggota jemaat) bagi pekerjaan pelayanan, yakni bagi pembangunan jemaat, sehingga semua mencapai kepenuhan Kristus, dan setiap anggota sesuai dengan kadar pekerjaannya menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih (Ef. 4:11-16). Dari dalam persekutuan iman inilah jemaat dipanggil ke luar (ekklesia) untuk mewartakan dan mengaktualisasikan Kerajaan Allah di dunia—dengan ora et labora—seperti yang ditegaskan Rasul Petrus: Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib (1Ptr. 2:9); sehingga sesudah menikmati seluruh berkat dan karunia Allah di dalam Kristus, orang Kristen wajib meneladankan semangat Kristus ketika melayani masyarakat, menampilkan diri sebagai duta Kerajaan Allah bagi dunia (1Ptr. 2:10-22), sehingga Kerajaan Allah berkembang semakin luas, baik cakupannya (scope, territory, area) maupun pengaruhnya (force, power, influence), bagi tegaknya kebenaran, terselenggaranya damai sejahtera, dan berlimpahnya sukacita oleh Roh Kudus (Rm. 14:17) bagi semua orang di dunia, termasuk warga HKBP di mana saja. Jelas sudah, demi perwujudan Kerajaan Allah inilah raja-raja Batak yang kawula Kerajaan Allah harus bekerja keras seraya menampilkan kepemimpinannya dengan berkualitas. *** TENTANG PENULIS JANSEN SINAMO sehari-hari lebih dikenal sebagai guru etos yang rajin menulis dan berbicara tentang etos kerja profesional sejak lebih dari sepuluh tahun silam. Pria kelahiran Sidikalang ini awalnya bekerja sebagai seismic engineer selepas menamatkan studinya dari Jurusan Fisika, Institut Teknologi Bandung. Tetapi minatnya pada bidang kemasyarakatan kemudian mengubah karirnya dan bergabung dengan Dale Carnegie Training, sebuah lembaga sumber daya manusia yang berbasis di New York. Pada tahun 2000 ia mendirikan Institut Mahardika dan memulai debutnya sebagai guru etos di negeri ini. Kolomnis harian KOMPAS ini hingga kini telah menulis 12 buku: Teologi Kerja Modern dan Etos Kerja Kristiani; Sains, Etika, dan Keluhuran; 8 Etos Kerja Profesional; 8 Etos Keguruan; Kafe Etos; Kepemimpinan Kredibel Kepemimpinan Visioner; Mengubah Pasir Menjadi Mutiara; Strategi Adaptif Abad Ke-21; Berselancar di Atas Gelombang Perubahan; Dampak Operasi PT Inti Indorayon Utama terhadap Lingkungan Danau Toba; Dairi dalam Lintasan Sejarah; serta Dairi: The Hidden Prosperity; dan bermaksud menulis lebih banyak buku lagi di masa depan. Pria berkaca mata ini telah dikaruniai dua orang anak, Imanda Priskila Sinamo (22 tahun) dan Marco Antonio Carnegie Sinamo (20 tahun), buah pernikahannya dengan Tri Handayani Koosman. Mereka sekeluarga berjemaat di GKPPD Cililitan, dan bertempat tinggal di daerah Pulogebang, Jakarta Timur. Untuk keperluan profesional, ia bisa dihubungi melalui situsnya di www.8etos.com atau kantornya di 021-480-1514 dan 0811-940-709. ________________________________________ [1] Salah satu pengertian etos adalah seperti yang tertulis dalam http://dictionary.reference.com: “ethos (sociology) the fundamental character or spirit of a culture; the underlying sentiment that informs the beliefs, customs, or practices of a group or society; dominant assumptions of a people or period: In the Greek ethos the individual was highly valued.” [2] Istilah "fraktal" pertama kali digunakan oleh ahli matematika Prancis, Benoît Mandelbrot, pada tahun 1975. [3] Saya menduga, mudahnya orang Batak menerima agama Kristen yang diwartakan para misionaris Jerman sekitar 150 tahun silam, adalah karena afinitas konsep raja dan kerajaan ini dalam budaya Batak dan agama Kristen itu sendiri. Tentu hal ini masih harus diteliti oleh para sosiolog agama di masa depan.

Rabu, 07 Maret 2012

PESTA RIBUT KARENA JAMBAR

Kemarin siang sesaat setelah makan siang saya membaca sebuah koran di kantor dan kebetulan mata saya tertuju pada sebuah judul berita terkait Keributan di acara pesta karena pembagian jambar. Saya tertawa sendiri membaca berita tersebut sambil mengeluh panjang. Kasihan sekali jika orang batak musti ribut hanya karena pembagian jambar yang tidak seberapa besarnya itu. Saya bergumama pada diri sendiri....


Ehh hari ini lagi-lagi saya dikejutkan berita keributan juga di sebuah acara pesta, penyebabnya sama yaitu karena pembagian jambar juga. Waahh bagaimana ini orang batak masa ribut mulu setiap pembagian jambar?? Engga pernah makan daging ya tulang-lae-namboru?? ahhhh taheee...

Sabtu, 02 Juli 2011

HUTAN DAN INVESTASI

Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat dalam Jurnal BERDAYA, majalah bulanan terbitan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan sudah di-posting abang Monang Naipospos di-blognya, tanobatak.wordpress.com sejak 24 Januari 2011. Saya meng-up load tulisan ini karena menghangatnya issu pembabatan 2.000 hektar lebih hutan Tele untuk dijadikan kebun bunga. Barangkali tulisan ini bisa menjadi penambah pemahaman tentang persoalan hutan di negeri kita.



Nestor Rico Tambunan

Keadilan, kata pengarang Prancis Emile Zola, tak mungkin ada kecuali dalam kebenaran. Dan kebahagiaan tak mungkin ada, kecuali dalam keadilan.

Kebenaran ucapan Emile Zola ini akan amat terasa bila merenungi nasib masyarakat adat di berbagai belahan bumi Nusantara saat ini. Perusahaan-perusahaan besar terus menerobos deras menanam investasi sampai ke jantung pemukiman suku-suku dan masyarakat adat, menguasai tanah dan segala kekayaannya, dan memarjinalkan hak-hak ulayat masyarakat adat setempat.

Masyarakat-masyarakat adat semakin tersingkir dan dimiskinkan. Padahal, masyarakat-masyarakat itu sudah turun-temurun hidup di sana, jauh sebelum perusahaan itu ada, bahkan sebelum negeri ini berdiri.

Lalu, dimana kebenaran dan keadilan?

Kasus Masyarakat Tapanuli
Salah satu contoh pemarjinalan hak masyarakat adat paling kontroversial adalah pencaplokan hutan-hutan alam di kawasan Tapanuli dan sekitar Danau Toba, Sumatera Utara, oleh PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang belakangan berubah jadi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Perusahaan penghasil pulp ini mendapat konsesi hak penguasaan hutan tanaman industri (HPHTI) dari pemerintah tahun 1983. Dengan senjata konsesi itu, anak perusahaan grup Raja Garuda Mas milik konglomerat Sukanto Tanoto ini menebangi hutan-hutan di kawasan Tapanuli dan selanjutnya mengganti dengan tanaman eukaliptus. Masyarakat-masyarakat adat Batak yang sudah turun temurun mengelola dan menjaga hutan tersebut protes, sehingga menimbulkan bentrok fisik, hukum, dan konflik sosial.

Konflik itu terus berlangsung selama 27 tahun. Konflik terakhir adalah protes masyarakat atas penebangan hutan kemenyan di Kab. Humbang Hasundutan. Kemenyan adalah komoditi unggulan lokal kawasan Humbang yang sangat langka, bukan hanya untuk ukuran Indonesia, bahkan dunia, karena hanya ada hutan di wilayah ini. Sudah ratusan tahun hutan kemenyan tersebut secara turun temurun menjadi sumber ekonomi penduduk setempat.

TPL merasa berhak menebangi hutan kemenyan dan kemudian mengganti dengan eukaliptus, dengan alasan hutan tersebut masuk kawasan konsesi HPHTI mereka. Dari sekitar 30.000-an hektar hutan kemenyan, konon kini hanya tersisa 7.400 hektar. Sisa itu pun terus mendapat tekanan, karena dikelilingi hutan tanaman industri TPL.

Masyarakat adat Humbang Hasundutan tidak berdaya, karena seperti dalam konflik-konflik sebelumnya, aparat keamanan dan hukum cenderung selalu berpihak pada TPL dan cepat mengkriminalisasi rakyat. Sementara pemerintah-pemerintah daerah, entah kenapa, cenderung diam dan jadi penonton.

TPL dengan enteng menjawab semua klaim masyarakat dengan berlindung pada pemerintah selaku pemberi konsesi hak pengusahaan hutan. "TPL ini enggak punya tanah, yang punya tanah itu negara. Pemerintah memberikannya kepada kami dalam bentuk konsesi, jadi kalau mau komplain, mestinya bukan ke TPL, tetapi ke pemerintah," kata Direktur PT TPL Juanda Panjaitan. (Kompas, 28/7/ 2010).

Kasus di Berbagai Daerah
Sejarah kehidupan orang Batak di kawasan Tapanuli dan sekitar Danau Toba telah berlangsung turun temurun sejak 600 – 700 tahun lalu. Dengan kearifan khas adat Batak, masing-masing masyarakat adat menjaga hutan ulayat mereka. Hutan-hutan adat itu mengandung nilai dan fungsi konservasi yang tinggi.

Sukanto Tanoto, pemilik Raja Garuda Mas dan TPL adalah pengusaha HPH, kelapa sawit, dan pabrik kertas yang termasuk orang terkaya di Indonesia, bahkan di dunia. Ketika nenek-moyang orang Batak mulai bermukim di Tapanuli, mungkin nenek moyang Sukanto Tanoto masih di daratan China. Sungguh tak adil, masyarakat adat Batak di kawasan Tapanuli dan sekitar Danau Toba dikalahkan (dikorbankan) untuk seorang konglomerat China yang sudah mahakaya.

Tapi masyarakat Tapanuli tidak sendirian. Di berbagai kawasan lain di Sumatera, antara lain di Riau, juga terjadi kasus yang sama. Tidak hanya dengan pemegang konsesi HPH, tapi juga perkebunan-perkebunan kelapa sawit besar. Di Kalimantan, hak ulayat masyarakat-masyarakat adat Dayak sudah lama tercerai-berai oleh para pengusaha HPH. Belakangan muncul pula perkebunan-perkebunan kelapa sawit dan pengusaha-pengusaha pemegang konsesi hak penguasaan tambang (HPT) batubara.

Dulu hutan-hutan Kalimantan ditebang, sekarang ditanami kelapa sawit atau dikeruk. Bukan hanya hutan, bahkan perkampungan, kebun, dan sawah masyarakat Dayak tahu-tahu telah berada dalam konsesi perkebunan atau pertambangan para pengusaha yang datang entah dari mana. Seperti dikeluhkan Kepala Desa Long Bentuk, Kab. Kutai Timur, Kaltim, Benediktus Beng Lui, saat ini desanya terancam perluasan kebun kelapa sawit. Ketika perusahaan itu mendapat izin dari pemerintah, keberadaan desa itu tidak dicantumkan (Kompas, 20/10/2010).

Nasib yang sama juga kemungkinan akan menimpa wilayah Papua, yang kini jadi sasaran baru para investor, termasuk perkebunan. Apalagi, belakangan pemerintah sedang gencar menggolkan gagasan pertanian berskala luas, seperti proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate di Merauke.

Mengakomodasi Hak Adat
Hingga saat ini, memang belum satu pun peraturan perundangan di Indonesia yang mengakui kepemilikan tanah masyarakat adat. Baik UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan maupun SK Menhut No. 44/2005 menyatakan tanah milik Negara. Artinya, hak kepemilikan tanah berada di tangan pemerintah. Pemerintah hanya mengakui hak kelola terhadap suatu tanah adat oleh masyarakat setempat, namun kepemilikan tidak.

Karena milik negara itu, pemerintah berhak mengkonsesikan kawasan hutan pada perusahaan swasta. Persoalannya, pemberian konsesi itu tanpa melihat di dalamnya terdapat tanah ulayat atau adat. Mestinya, pemerintah harus menghormati hak ulayat itu, karena mereka sudah mengelola tanah tersebut bahkan sebelum negara ini berdiri.

Tanah adat, menurut hukum adat, merupakan hak-hak perorangan atas tanah yang menjadi hak pribadi, akan tetapi didalamnya mengandung unsur kebersamaan. Istilah modernnya, mengandung "fungsi sosial". Hak ini sangat perlu dipertimbangkan, karena hukum adat juga merupakan sumber utama hukum undang-undang agraria atau hukum pertanahan Indonesia.

Akomodasi kepentingan adat di negara-negara Pasifik Selatan bisa menjadi contoh. Fiji dan Selandia Baru misalnya, selama ini mengakui dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat adat penduduk asli. Bahkan, di Republik Rakyat China yang memakai sistem pemerintahan otoriter, keberadaan masyarakat adat (shau shu min zhu) diakui dan memiliki hak khusus.

Dalam kasus konflik masyarakat adat dengan TPL di Humbang Hasundutan, hutan-hutan kemenyan yang ratusan tahun dikuasai dan menjadi sumber ekonomi masyarakat adat setempat mestinya bisa dikeluarkan dari kawasan hutan negara sesuai SK Menhut No. 44/2005. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan bisa mengajukan kepada Menteri Kehutanan agar tanah ulayat hutan kemenyan tersebut dikeluarkan dari konsesi TPL.

Bagian dari Reformasi Agraria
Kearifan adat dan masyarakat lokal adalah bagian dari wujud multikulturalisme dan keberagaman Indonesia. Dan itulah sesungguhnya “Indonesian Dream” – Indonesia yang kita impikan. Bersatu dalam keberagaman. Karena itu, kepemilikan masyarakat adat terhadap tanah mestinya diproteksi atau diatur dalam undang-undang, minimal dalam bentuk peraturan daerah.

Presiden SBY pernah menjanjikan akan melaksanakan reformasi agraria. Reformasi agraria ini mestinya menjadi kesempatan mengakomodasi hak-hak ulayat masyarakat adat ini. Pemerintah harus memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengurus hak kepemilikan tanah mereka.

Caranya, dengan melakukan harmonisasi terhadap semua peraturan perundangan yang bersentuhan dengan pertanahan. Pemerintah harus mengatur pembatasan konsesi terhadap pihak swasta yang ingin membuka lahan baru, sehingga tidak main caplok dan menyerobot kawasan tanah adat. Pemerintah juga perlu mengatur peruntukan semua kawasan hutan, sehingga bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana ekspansi pihak swasta. Karena, pihak swasta pasti akan terus melakukan ekspansi jika diberi kesempatan.

Mestinya bisa. Mestinya Presiden SBY serius melaksakan komitmen politiknya di bidang agraria. Kalau tidak, ia akan dinilai sebagai pimpinan yang cuma gemar wacana.

Masyarakat adat sudah terlalu lama dan banyak menjadi korban. Telah begitu banyak pengusaha menjadi orang sangat kaya karena konsesi-konsesi yang diberikan pemerintah. Sementara masyarakat-masyarakat adat tetap terpuruk dalam kemiskinan, terseok-seok bertahan hidup di bumi mereka yang terkoyak-koyak.

Kalau ketidakadilan ini kita biarkan terus berlangsung, lalu dimana ke-Indonesia-an kita? Kalau negara terus absen, terus berpihak pada pemilik modal, rakyat akan merasa seperti yatim piatu. Kita harus hati-hati. Karena kita akan berhadapan dengan makin banyak masyarakat yang frustasi. Masyarakat yang semakin mudah marah karena merasa diperlakukan tidak adil.

Kebahagiaan tak mungkin ada, kecuali dalam keadilan. Dan keadilan tak mungkin ada, kecuali dalam kebenaran. *



DUKUNGAN UNTUK "DONGAN TUBU"

Oleh Suhunan Situmorang

SALAH satu hasil otonomi daerah yang dianggap fundamental ialah pilkada langsung. Tapi, tak butuh waktu lama untuk melihat bolong-bolong kelemahannya. Ongkos yang kelewat besar, membuka peluang korupsi, dan ternyata daerah tak tambah maju sebab selain mewabahnya praktik korupsi, kapabilitas kepala daerah dan anggota DPRD banyak yang mengecewakan.



Pilkada, pilcaleg, telah pula membangkitkan naluri-naluri primitif. Kekerasan, pemaksaan, intimidasi, fitnah, pengelabuan suara, pemalsuan ijazah, mengemuka. Harga aspirasi dan ideologi politik pun tak berharga, cukup 100-200 ribu rupiah saja, yang dibagikan menjelang pemungutan suara. Fenomena tersebut membentuk mental masyarakat yang tak punya pendirian, melecehkan arti penting kesetiaan dan harga diri. Suara seseorang begitu murah dibeli, dan parahnya ada pembenaran bagi sikap silimutni aek; kanan kiri oke, dari sana-sini dapat.

Dampak negatif lain pilkada (dan pilcaleg) lebih buruk lagi bagi masyarakat adat Batak, khususnya yang bermukim di Tano Batak. Sistem yang disebut-sebut demokratis itu telah mempercepat rusaknya tatanan sosial yang dibangun berdasarkan norma-norma adat, sebab untuk menggolkan kandidat dukungan, ditempuh segala cara. Pilkada di Tapanuli Utara, Tobasa, Humbang Hasundutan, Samosir, juga Tapanuli Tengah, ditengarai telah merontokkan harmoni dan nilai luhur tatanan adat.

Sentimen marga menjadi modal utama untuk mendulang suara. Alasan semarga, masih ada pertalian kerabat, yang dipertaruhkan dalam pilkada dan pilcaleg, telah membuat hubungan pertetanggaan, perkawanan, perkerabatan, dan sesama anggota komunitas agama, jadi rusak. Tak sedikit yang melanjutkan permusuhan kendati pemilihan telah usai, padahal belum tentu dapat apa-apa dari yang didukung. Ironis atau bodohnya, anggota suatu komunitas marga (dongan tubu, termasuk boru dan bere) akan menutup mata—kalau tak membela—bupati, walikota, anggota DPRD, yang sudah jelas bermasalah atau berkinerja buruk. Pepatah tak bermutu: suharpe bulu ingkon do tarihon (kendati seseorang menyimpang, salah, tetapi karena masih saudara/kerabat, harus dibela) sering dijadikan alasan untuk membela kerabat yang salah.

Dukungan yang membabi-buta pada dongan tubu telah pula mempersempit kesempatan lahirnya pemimpin dan wakil rakyat yang bermutu. Bisa jadi calon dari marga X yang lebih patut didukung, namun karena beda marga (termasuk marga istri) tak diberi kesempatan. Mungkin kandidat dari marga sendiri tak layak, namun karena dongan tubu, didukung. Kesetiaan dan kebanggaan pada marga tak pelak telah mematikan nurani, kebajikan, dan kepentingan masyarakat jangka panjang. Kinerja bupati, walikota, atau anggota DPRD yang buruk ditutup-tutupi dan menganggap koreksi, kritik, sebagai bentuk permusuhan pada marga.

Komunitas dan tokoh marga, disadari atau tidak, telah membiarkan—kalau tak mendukung—terjadinya praktik-praktik manipulatif dan koruptif, bahkan tindakan yang mengarah ke tirani. Tentu saja sikap demikian berbahaya. Melindungi seseorang—apalagi berkedudukan sebagai pemimpin daerah, wakil rakyat, pejabat pemerintah—yang tak bermutu, penindas, bahkan kriminal, dari segi apapun, bukan sikap yang bijaksana dan malah mempermalukan marga. Mestinya, sebaliknyalah yang ditekankan: dongan sabutuha atau kerabat yang jadi pemimpin, pejabat, anggota DPR/DPRD, dituntut tanggungjawab ganda: kepada negara (rakyat) dan marga. Tuntutan tersebut akan memaksa sikap hati-hati dan tanggungjawab yang ujung-ujungnya mengokohkan integritas dalam diri pihak yang dituntut, yang imbasnya akan mengharumkan marga.

Anggota (apalagi tokoh) komunitas marga seharusnya pula menjadi pengawas aktif bagi pejabat publik sampai selesai masa jabatan. Tanggungjawab moral tersebut bisa efektif mengendalikan perilaku manipulatif, koruptif, dan sikap arogan seorang pejabat. Dia harus dipinsang (ditegur) bila melakukan kesalahan, apalagi bila mengundang cemooh publik atau karena melukai perasaan orang banyak.

Dalam konteks pemimpin dan wakil rakyat di wilayah Tano Batak atau yang banyak dihuni orang Batak, saya malah cenderung mendorong: tak menyorong-nyorong seseorang bila semata-mata karena alasan marga (dongan sabutuha). Karakteristik masyarakat adat Batak itu terbilang spesifik, rumit, dan sensitif. Sebagaimana diketahui, struktur sosial dan
hubungan perkerabatan masyarakat terbentuk dari relasi antarmarga, karena perkawinan, yang kemudian membentuk lembaga Dalihan Natolu yang terdiri dari hula-hula, dongan tubu, boru. Lembaga tersebut ditambah pula peranan bona tulang, bonani ari, tulang rorobot, dongan sahuta, dan rajani huta (dahulu disebut horja dan bius).

Masing-masing unsur punya derajat dan hak-kewajiban tersendiri, terutama cara perlakuan, yang intinya menyangkut penghormatan. Bagus tidaknya cara menjalin hubungan dan merawat ikatan perkerabatan, adalah pula menjadi parameter penting untuk menilai bermutu tidaknya pribadi seseorang. Pilkada, pilcaleg, berpotensi menyingkirkan kaedah-kaedah dan nilai-nilai yang melekat dalam hubungan adat, sebab untuk mencapai tujuan politik (kekuasaan), apalagi pada masyarakat yang belum dewasa berpolitik, tindakan apa saja bisa dilakukan—termasuk yang paling kotor. Respek pada hula-hula, tulang, dan tuntutan agar mengayomi boru, akan diabaikan demi tercapainya tujuan, dan besar kemungkinan akan berbenturan dengan kandidat pesaing yang masuk unsur Dalihan Natolu.

Dukungan marga yang tak lagi proporsional pada beberapa bupati di wilayah yang dominan orang Batak, selain menimbulkan friksi dan antipati dengan marga lain, malah jadi sering kontraproduktif bagi pembangunan daerah. Bupati bisa sewenang-wenang menjalankan kekuasaannya karena tahu, bila ada yang coba menggoyang kursinya, komunitas marga dan tokoh-tokoh (termasuk dari Jakarta), akan ramai-ramai ‘turun gunung’ untuk melindungi. Ini sikap yang berbahaya bagi pembangunan Tano Batak dan sekitarnya, dan terutama: merontokkan keunikan dan keluhuran hubungan adat. Mari kita pertimbangkan.***

# Dimuat di koran Batakpos, Sabtu, 2 July 2011



Kamis, 08 Juli 2010

UMAR MANIK

Pengalaman tidak pernah salah.
Yang dapat salah hanyalah penilaian kita.
(Leonardo da Vinci, Pelukis, seniman, penemu Italia)


Musibah, kata orang, sesungguhnya adalah keberuntungan yang tersembunyi, pintu ke langkah yang lebih baik. Blessing in disguise. Dan langkah hidup Umar Manik mungkin tepat disebut begitu.

Tahun 1984, Umar Manik merasa amat patah. Hotel tempat dia berkerja, di Parapat, tiba-tiba beralih manajemen. Pengelola baru mengharuskan semua karyawan minimal berijasah SMA. Padahal pendidikan Manik cuma sampai kelas 3 SD. Ia di-PHK dengan hanya mendapat pesangon 3 bulan gaji.

Manik merasa buntu. Setengah frustasi, ia membawa anak istrinya ke hutan di atas Sibaganding. Di sana dia mencoba bertani, merambah semak, mencangkul, dan menanam tanaman yang kiranya bisa menyambung hidup.

Apa yang terjadi? Saat mencoba menanam jelok alias labu kuning, segerombolan monyet datang merusak. Manik marah, mengusir dan melempari gerombolan itu dengan batu. Aneh, tahu-tahu malamnya ia bermimpi didatangi seorang tua. “Kenapa kau usir monyet itu? Ini tempat mereka,” tegur si Kakek.






Manik jadi mikir. Benar juga. Di hutan itu, justru dia yang pendatang. Perlahan, ia mencoba berdamai dan mendidik si monyet-monyet. Mereka tidak mengganggu tanaman, dan untuk itu Manik memberi hadiah. Jika hari sudah sore, Manik meniup terompet yang dibuat dari tanduk kerbau, dan gerombolan monyet itu datang berhamburan. Lantas Manik memberi mereka pisang, atau buah lain yang ada.
Persahabatan Umar dengan monyet-monyet itu, akhirnya sampai ke masyarakat sekitar. Mereka menilai Manik narittik, alias gila. Betapa tidak? Ia dan keluarganya hidup prihatin, tinggal seadanya di gubuk berlantai tanah, berdinding topas, tapi malah memberi makan ratusan monyet. Ditambah lagi, Manik suka marah, mengejar dengan golok terhunus kalau ada yang menggangu atau coba memburu anak monyet.


Tapi Manik tidak perduli disebut rittik. Ia menghormati perdamaiannya dengan alam. Tahun 1989, hutan pelarian Manik mulai ramai dikunjungi orang, yang ingin melihat “sahabat-sahabat” Manik. Bukan hanya pengunjung lokal, juga wisatawan mancanegara, yang memang banyak berkeliaran sekitar Danau Toba. Konon, satu hari bisa 100 lebih rombongan kunjungan, sampai makan pun kadang Manik tak sempat.


Manik senang. Tapi keberuntungan itu tiba-tiba berbalik arah jadi bencana. Tiba-tiba ada isu ia menanam ganja, karena setiap hari ada mobil pick-up keluar-masuk kebunnya. Manik pun didatangi Polisi. Padahal pick-up itu hanya mengantar pisang-pisang “belanjaan” para monyet. Tidak hanya itu. Mungkin karena melihat keberadaan monyet-monyet Sibaganding potensial untuk pemasukan rupiah, oknum pemerintah setempat dengan segerombolan jajarannya, berusaha mengusir Manik. Ia dianggap tidak berhak tinggal di sana. Gubuk tempat ia berteduh harus dibongkar.


Manik sangat sedih dan kembali tersuruk dalam rasa buntu. Tapi Tuhan mengirimkan teman. Beberapa pihak, seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan hak asasi datang memberi dukungan. Bersama-sama mereka membuat petisi ke instansi pemerintah terkait, agar tidak mengusik Manik. Akhirnya Manik kembali dipercaya mengelola tempat tersebut.
Kini, 20-an tahun sudah Manik dan keluarganya mendedikasihan hidup menjadi pengasuh sekaligus pawang monyet-monyet yang bermukim di hutan Sibaganding. Hutan lindung itu kini secara resmi masuk agenda wisata di sekitar Danau Toba. Jalan setapak ke arah lokasi juga dibenahi.

Menurut Manik, monyet asuhannya ada 13 kelompok. Satu kelompok ada yang mencapai 100 ekor, dan setiap kelompok dipimpin 5 ekor babon (induk). Meski wajah monyet hampir sama, Manik mengenali mereka. Beberapa monyet pemimpin kelompok diberi nama, seperti Bruno, Mike Tyson, si Duda, dan sebagainya untuk memudahkan mengenali kelompok masing-masing.

Begitu cinta Umar Manik pada asuhannya, konon, di punggungnya ada tato yang bertuliskan, lebih baik dia berpisah dengan anak istri, daripada pisah dengan monyet-monyetnya. Wah! Meski begitu, Manik tidak menganggap monyet-monyet itu milik pribadinya. “Mari kita lestarikan itu semua, untuk warisan anak cucu kita,” katanya.
Dalam konteks falsafah hidup orang Batak, yang mengejar hamoraon (kekayaan), hagabeon (banyak keturunan dan panjang umur), dan hasangapon (kehormatan dan kemuliaan), barangkali Umar Manik memang tergolong “rittik”. Nyentrik. Nggak keren. Tapi, seperti kata Leonardo da Vinci, pengalaman tidak pernah salah. Kalau melihat dari kacamata lingkungan hidup – rasa bersahabat dengan alam pemberian Tuhan – jalan hidup yang dipilih ompung Manik ini unik… dan mengharukan! Ndang i do? *




Senin, 05 Juli 2010

SAJUTHI LUBIS

Aku tak pernah bertanya kapan aku akan mati.
Tetapi aku selalu bertanya berapa banyak
yang dapat kulakukan sebelum aku mati.
(George Washington, Presiden Pertama Amerika Serikat)


Adakah kaitan antara karakter etnis atau suku tertentu dengan profesi tertentu? Mungkin ada, bisa jadi tidak. Yang jelas, dari sejak zaman pergerakan, di awal abad ke-20, banyak orang Batak yang jadi pionir atau tokoh yang disegani dalam perjalanan sejarah pers Indonesia. Hal itu antara lain terlihat dalam buku Jagat Wartawan Indonesia yang ditulis Soebagijo I.N.

Salah satu yang tak mungkin diabaikan adalah Parada Harahap, sosok wartawan yang dianggap sebagai “nestor” jurnalis Indonesia. Tahun 1920-an, di usia 20-an, Parada sudah jadi penerbit sekaligus pengelola Bintang Timoer, yang menjadi suratkabat terbesar milik pribumi saat itu.

Sungguh keren, Parada lah mungkin satu-satunya wartawan yang memiliki mobil saat itu. Juga amat unik, karena dia mengelola, meliput, sekaligus jadi korektor di suratkabarnya. Gaya sekaligus pekerja keras. Parada juga salah seorang wartawan Indonesia pertama yang melakukan perjalanan jurnalistik, baik ke berbagai daerah di Indonesia maupun ke luar negeri. Ketika melakukan perjalanan jurnalistik ke Jepang, ia membuat kalangan pers Jepang terpesona dan menjulukinya “The King of Java Press”.



Tak kalah pionir, adalah Albert Manumpak Sipahutar yang dalam usia 20 tahun, 1934, merintis pendirian Antara, kantor berita pertama di Indonesia, bersama Adam Malik, yang saat itu baru berusia 18 tahun. Begitu pula Horas Siregar, yang umur 18 tahun merantau ke Kotabaru, Kalimantan, dan di sana menerbitkan mingguan Panggilan Waktu, yang dicetak di Surabaya.

Horas kemudian memindahkan penerbitannya ke Samarinda. Tapi di kota ini ia diadili karena dituduh pemerintah Belanda menghasut rakyat, hingga dipenjarakan di Sukamiskin, Bandung. Betapa penting, konon di sana ia ditahan bersama tahanan politik sekelas Amir Sjarifudin. Horas kemudian memindahkan perjuangan persnya di Palu, Sulawesi Tengah, sampai akhir hidupnya.
Kurang lebih sama nekad dengan Horas, adalah Saruhum Hasibuan. Betapa hebat, umur 17 Saruhum sudah menjadi wartawan suratkabar Sin Tit Po di Surabaya. Namun, barangkali tidak ada wartawan Batak yang seajaib dan menggetarkan seperti Sutan Mangaraja Sajuthi Lubis.


Sajuthi Lubis lahir di Kotanopan, Tapanuli Selatan, 1895. Tahun 1921 ia merantau ke Banjarmasin dan menulis untuk banyak suratkabar yang terbit di Jawa dan Medan. Tulisannya banyak berisi dakwah dan pembelaan terhadap nasib rakyat. Sajuthi kemudian jadi menantu seorang pengusaha kaya Kalimantan, H. Abdul Manaf, yang memodalinya menerbitkan majalah Persatoean di Samarinda.
Karena salah satu tulisannya di majalah Islam Bergerak, sebelum menerbitkan Persatoean, Sajuthi Lubis diadili dan dipenjarakan di Cipinang, Jakarta. Penahanan ini justru membuat Persatoean mendapat banyak simpati. Setelah Sajuthi Lubis keluar dari penjara, Persatoean makin maju pesat. Tapi kemajuan itu membuat Belanda jadi cemas. Sajuthi Lubis kembali dijebak ranjau delik pers. Persatoean pun mati.
Sekeluar dari penjara, Sajuthi aktif di politik dan menerbitkan Islam Bergerak. Tapi majalah ini mati setelah pendudukan Jepang. Sajuthi Lubis termasuk sosok wartawan Indonesia yang paling banyak diadili. Tercatat ia tujuh kali kena delik pers, selain delik politik lain.


Sejarah kehidupan memang banyak diwarnai kehadiran pribadi-pribadi yang menggetarkan hati. Mungkin pribadi itu bukan tokoh atau petinggi penting, tapi memiliki karakter mengesankan atau melakukan tindakan yang mengundang rasa hormat. Dan rasanya Sajuthi termasuk pribadi berkarakter seperti itu.

Sayang, perjuangan gigih Sajuthi berakhir dramatis. Sajuthi meninggal di Yogya, tahun 1943, dalam keadaan miskin. Harta yang diperolehnya dari mertuanya habis untuk penerbitan pers dan perjuangannya di bidang pergerakan.

Seperti kata George Washington, Sajuthi Lubis seperti tidak perduli apa yang akan terjadi pada dirinya, dan seberapa banyak yang ia korbankan. Ia hanya ingin memberi segala yang dimilikinya, ya hidupnya, ya hartanya untuk membela kebenaran dan perjuangan bangsanya. Saya ragu, apakah di zaman sekarang ada orang yang memiliki kepribadian pengabdian yang begitu menggetarkan. Adong do? *
Nestor Rico Tambunan




MURNIWATI

Murniwati boru Harahap ini lahir 31 Agustus 1944 di Rantau Parapat, Sumatera Utara.Di belakang kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk atau PIK Jakarta Utara, tak jauh dari pantai yang kini sudah menjadi rimba beton (dan akan masih bertambah), ada sebuah jalan tanah ke arah pantai. Di ujung jalan itu, kontras dengan rimba beton PIK yang mewah, terdapat hutan mangrove. Taman Wisata Alam Angke Kapuk namanya.
Kawasan itulah yang dikelola Murniwati, yang biasa dipanggil Ibu Murni. Di kawasan seluas 99,82 hektar itu terdapat vegetasi pepohonan mangrove atau pohon bakau. Ekosistem hutan mangrove ini makin parah kerusakannya, dipicu era reformasi yang kebablasan tahun 1998. Taman wisata alam (TWA) pun ikut dijarah dan lahannya dikapling-kapling petambak liar.




Saat ini, di kawasan itu terlihat banyak pohon bakau yang berumur sekitar 2,5 tahun. Masih muda untuk ukuran bakau. Sekitar 40 persen kawasan sudah ditanami. Rumah-rumah bambu berarsitektur khas didirikan untuk menjadikannya sebagai kawasan pendidikan lingkungan bagi anak-anak sekolah dan masyarakat umum.


Hutan bakau menjadi perhatian berbagai pihak karena ekosistem bakau yang terjaga memiliki fungsi yang sangat berguna. Mulai dari fungsi penentu produktivitas perairan, penyediaan habitat satwa, pengatur hidrologi, penjaga kualitas air, penjaga sistem dan proses alami, hingga pencegah bencana alam.

Saat banjir besar tahun lalu atau ketika air laut pasang naik (rob) yang mengakibatkan kawasan Jakarta Utara kebanjiran beberapa waktu lalu, kawasan TWA Angke Kapuk—juga PIK—tak terkena banjir.


“Airnya hanya naik, tetapi sekadar pasang alami, tidak meluap seperti tempat lain. Hutan bakau efektif menjadi benteng pertahanan terakhir dari ancaman banjir dan rob,” kata Murniwati, pengelola kawasan wisata itu.
Di tempat itu, seorang ibu rumah tangga sejak 1998 telah bergulat mempertahankan kawasan tersebut untuk tetap bertanam bakau. Selain telah menanam ribuan pohon bakau, ia juga masih menyemaikan ribuan bibit bakau. Ada yang baru disemai, ada pula yang sudah siap tanam.

Hobi “aneh”
Di kalangan ibu rumah tangga, hobi Murni menanam bakau dianggap banyak kalangan sebagai hobi “aneh”. “Iya, banyak yang bilang begitu. Kalau mau cari duit, ya harusnya saya nanam tanaman hias berharga mahal atau bikin vila di Bandung,” kata Murni yang sejak umur 16 tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Untung saja hobi “aneh” itu didukung keluarga, termasuk suami. Murni menegaskan, dia bukan ahli bakau, bahkan dulu, saat berencana menanam bakau, ia tak paham apa fungsi bakau. Ia baru tahu saat berkunjung ke Benoa, Bali, dan melihat tanaman bakau yang bagus. “Mulai dari situ timbul keinginan saya untuk menanam bakau,” ucapnya.
Dengan bantuan berbagai pihak, Murni dan PT Murindra Karya Lestari selaku swasta mendapatkan hak pengusahaan TWA Angke Kapuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 537/Kpts-II/1997. TWA secara administrasi di bawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan (Dephut).
Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan hutan wisata yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan penghutanan kembali atau rehabilitasi hutan mangrove dan kegiatan pariwisata alam (ekowisata). Sampai akhir April 2006, sekitar 40 hektar kawasan itu telah direhabilitasi dan ditanami kembali dengan berbagai pepohonan mangrove.
“Saya hanya ibu rumah tangga yang mencintai mangrove sejak lama. Jangan tanya saya jenis-jenis mangrove karena saya enggak tahu,” ujarnya. TWA yang dikelolanya terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menanam bakau.
“Saya paling suka kalau yang datang siswa sekolah dasar. Mereka senang menanam, bahkan enggak mau disuruh gurunya berhenti,” cerita Murni. Anak- anak taman kanak-kanak juga sering mengunjungi tempat itu untuk menyemai. Masyarakat umum juga dipersilakan menanam.


Persoalan serius
Pedih hati Murni menyaksikan puing-puing arang bekas kantin yang dibakar orang. Pada Kamis (29/11) malam, fasilitas yang pertama kali dibangunnya untuk memulai menjalankan program ekowisata hutan mangrove itu ludes dilalap api.
“Tidak tahu siapa yang membakar. Sakit hati rasanya. Saya dengan penuh cinta menjaga tempat ini, menanaminya dengan bakau yang bermanfaat, tetapi tetap saja ada yang mengganggu,” kata Murni.
Kantin bambu itu merupakan bagian dari fasilitas yang ada di jalur trekking wisata pendidikan hutan bakau. Beberapa kali daerah itu digunakan masyarakat umum yang peduli lingkungan untuk gerakan menanam bakau.
TWA memang punya masalah dengan para petambak ilegal yang ingin kembali dan menguasai kawasan konservasi itu. Pikiran Murni lalu kembali tertuju pada awal-awal reformasi. Tahun 1998, ketika Murni baru menyemai bakau, ratusan orang menyerbu membawa golok.


“Saya diusir dan saya lari. Mereka juga menimbun 50.000 bibit mangrove yang saya tanam. Sekarang yang tersisa hanya satu rumpun bakau yang saya biarkan besar menjadi kenang-kenangan,” tuturnya. Ada puluhan petambak ilegal di lahan konservasi milik Dephut itu. Mereka tampaknya ingin kembali menguasai lahan tersebut.
Murni sempat berhenti mengurusi TWA. Tahun 2004, istri dari Bambang Haryo Soesilo ini kembali menanam bakau. Dengan dana dan kekuatan sendiri, ia sempat menjual beberapa barang berharga miliknya. Murni sampai mengerahkan pembantu rumah tangga dan tukang kebun yang saat itu total berjumlah 10 orang untuk menanam mangrove.
“Kami semua tak ada yang mengerti apa itu mangrove dan bagaimana cara menanamnya. Jadi, cuma ditanam sebisanya saja menggunakan rakit. Akhirnya, keponakan saya membuatkan sistem bronjong yang dilapisi karung, diisi lumpur, dan ditancapkan menggunakan patok,” katanya.


Belakangan para petambak kembali lagi menguasai lahan itu. Tanpa mengaitkan peristiwa pembakaran kantin, Murni berharap petambak ilegal bisa ditertibkan. Para petambak ilegal yang sudah membuat gubuk-gubuk itu ada yang nakal, mereka memotongi akar bakau hingga pohon itu layu. “Akar bakau dipotong karena mempersempit area tambak,” ujarnya.


Murni mengatakan, pada mulanya ada petambak yang ingin mengambil bandeng untuk keperluan sehari-hari. “Saya biarkan mereka mengambilnya. Tetapi, lama-lama mereka juga menguasai lahan dan mengancam bakau-bakau muda hingga banyak yang mati.”
“Ke mana lagi saya harus mengadu? Tidak kuat lagi saya kalau harus membuat surat kepada pejabat hanya untuk meminta bantuan. Sudah berkali-kali seperti ini, apa fungsinya pertemuan di Bali jika masalah kecil seperti ini masih belum bisa diselesaikan?” kata Murni




Johny Simanjuntak, sesepuh Organisasi Non Pemerintah, yang akhirnya lolos menjadi salah seorang anggota Komnas HAM, dari 70 orang lainnya yang menjadi pesaing ketat baginya, memberi jawab terhadap pertanyaan seputar penegakan hukum lingkungan sepanjang tahun 2007 dan harapannya terhadap putusan PN Jakarta Selatan atas kasus Walhi Vs Newmont, 18 Desember 2007, yang lalu.

Jawaban ini sekaligus dapat mewakili pemikiran Johny, sebagai aktifis yang sejak lama memilih untuk selalu kritis terhadap isu-isu strategis di tingkat nasional dan sekaligus responsif terhadap isu lokal. Khusus, mengenai penegakan hukum lingkungan, sebagai seorang ahli hukum, tentunya penting untuk menjadi bahan pemikiran bagi siapa saja yang memiliki kepedulian dalam pelestarian lingkungan di Indonesia.


Simak, pemikirannya :
Menurut saya, penegakan hukum lingkungan pada tahun 2007, masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan, jika merujuk pada fakta lapangan tentang kerusakan lingkungan, penegakan hukum lingkungan sepertinya tidak pernah menjadi agenda utama pemerintah. Apa salahnya, jika penegakan hukum lingkungan dilakukan dengan tindakan ekstraodinary (luar biasa).






Misalnya, memperlakukan kejahatan lingkungan sebagai kejahatan yang sama dengan korupsi sehingga
ada kelembagaan yang memiliki wewenang luarbiasa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan ini,
sebenarnya bukan hal baru, karena semua orang sudah mengetahui bahwa banjir, bumi yang semakin panas, longsor, berbagai penyakit yang diderita rakyat, muncul, timbul atau terjadi karena adanya pelanggaran hukum lingkungan atau pengabaian hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.


Korban pelanggaran ini terutama adalah warga, lebih susah lagi adalah warga miskin. Sebenarnya Menteri Kehutanan tahu, Menteri Pertanian juga tahu, Menteri Lingkungan Hidup juga tahu, bahwa kejadian yang menimpa rakyat tersebut adalah akibat perusakan lingkungan hidup. Rupannya, mereka semua tunduk bertekuk lutut di bawah kaki pemilik modal.
Ini cerita alam yang harus dikhiri pada tahun 2008. Kita semua harus kerja keras agar penegakan hukum
ligkungan berlangsung dengan sesuai harapan demi anak cucu kita juga. Harapan saya adalah hakim mestinya mengedepankan pencapaian keadilan melalui putusan mereka, bukan pencapaian pelaksanaan aturan positip belaka. Hakim pemeriksa perkara memiliki otoritas untuk menggali nilai-nilai keadilan yang
hidup di masyarakat.


Memang dibutuhkan keberanian, kecerderdasan dan komitmen Hakim untuk mecapai keadilan yang didambakan semua masyarakat Indonesia. Hakim tidak boleh hanya sebagai corong Undang- Undang melainkan terutama sebagai corong keadilan.
Jaringan Advokasi Tambang
http://www.jatam.org





Kamis, 17 Juni 2010

MARSILAM SIMAJUNTAK

Marsilam Simanjuntak (lahir di Yogyakarta, 23 Februari 1943; umur 66 tahun) adalah Sekretaris Kabinet Januari 2000, Menteri Kehakiman Juni 2001, Jaksa Agung Republik Indonesia untuk periode Juli-Agustus 2001.
Pendidikan formalnya adalah di bidang kedokteran. Ia adalah alumni Fakultas Kedokteran UI (1971). Karier awalnya adalah sebagai dokter penerbangan di Maskapai Penerbangan Garuda, yang masih ditekuninya hingga sekarang. Namun demikian, masa kerjanya sempat ‘terpotong’ 17 bulan, karena pada tahun 1974 ia harus mendekam di rumah tahanan Militer Terlibat disangka setelah Peristiwa Malari. Penahanannya berakhir tanpa pernah diadili.
Selepasnya dari tahanan (1975) ia diangkat Sebagai Kepala Kesehatan. Hanya saja, ia harus menerima keputusan Kemudian Percepatan masa pensiun karena menolak menjadi anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan indoktrinasi P-4.
Sejak bulan Oktober 2006 Marsillam diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama Agus Widjojo dan Edwin Gerungan, Sebagai staf presiden yang dinamakan Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R).





MARANDUS SIRAIT

Saat tiba di Laguboti, Balige, tersiarlah kabar ada seorang penerima Kalpataru di sekitar daerah itu. Ini tentulah kabar yang sangat menggairahkan. Terusik keinginan untuk selekasnya mencari tahu sekaligus menemuinya. Tak sabar lagi untuk bersua dengannya. Kata banyak orang, penerima Kalpatrau ini juga membudidayakan tanaman yang sudah langka di bumi Batak.


Si penerima pohon kehidupan itu, namanya juga sudah sangat dikenal warga di sekitar Balige dan Porsea. Kalau ada orang yang masih asing dengan namanya, cukuplah menanyakan kepada kerumunan orang yang berada di terminal atau lapo, dan tanyakan di mana lokasi Taman Eden 100. Yang ditanya akan menunjukkan arah Lumbanjulu. Ya, di situlah ”markas besar” dari Marandus Sirait. Dusunnya bernama Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Tobasa, sekitar 16 kilometer dari Parapat atau 40 km dari Balige.
Taman Eden 100 dan Marandus Sirait bagai pinang dibelah dua, karena dialah yang mengelola taman dengan konsep agrowisata itu. Lahannya seluas 40 hektar yang hanya diperuntukkan untuk konservasi lingkungan Danau Toba. Marandus Sirait dengan mudah ditemui di Taman Eden 100. Atau sebaliknya, kalau ke Taman Eden 100 pasti akan menjumpai Marandus Sirait. Sirait dan Eden jadi kata kunci.


Taman Eden 100, adalah karya nyata dan bukti perjuangannya bagi lingkungan. Dia melakukannya tanpabanyak basa-basi, seperti kebanyakan orang lain, yang hanya menanam pohon untuk pencitraan, semata-mata untuk mendongkel semakin naiknya popularitas. Marandus bukan seperti orang-orang kebanyakan. Sebuah apresiasi yang setinggi-tingginya layak diberikan kepadanya. Hingga Kalpataru datang menghampirinya. Dan penghargaan itu pun dinilai sangat wajar baginya. Dia adalah penerima Kalpataru untuk kategori Perintis Lingkungan tahun 2005, yang langsung diberikan oleh petinggi republik ini, Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Cipanas, Bogor. Saat menerima penghargaan tertinggi untuk upaya pelestarian lingkungan itu dia masih berusia cukup muda, 38 tahun, masih lajang. Dia barangkali termasuk kategori penerima Kalpataru yang termuda sampai sampai saat ini.



Pendeta Muhammad
Mengunjungi Taman Eden, buah karya Marandus Sirait, sangatlah mudah, karena pintu gerbangnya langsung berada pada sisi jalan di sebelah kiri, kalau tamu berangkat dari Parapat. Namun, karena pintu gerbang berada pas di tingkungan, maka sering tak terlihat. Mobil sering kelewatan dan alhasil terdampar di Polsek setempat, yang memang jaraknya tak jauh dari taman itu. Setelah tiba di pintu gerbang Taman Eden 100, ayunkanlah kaki melangkah masuk ke dalam, menempuh jalan yang sedikit menanjak. Jalan masuk adalah jalan berbatu, yang kalau kita tapaki maka batu-batu kecil pasti ikut tercampakkan ke sana-ke sini. Menarik, menyusuri jalan itu. Kita bisa melihat tanaman-tanaman yang sudah ditanam, juga melihat setiap tanaman itu yang sudah ada nama pemiliknya, nama si penanam dan tanggal saat tanaman itu dihunjamkan ke dalam tanah.


Seorang Pendeta bernama Muhammad pun pernah menanam pohon di situ, dan namanya langsung terlihat saat menyusuri jalan yang berbatu itu. Sampai di penghujung jalan, terdapat sebuah pos komando utama, sebuah rumah kayu yang terlihat sebagai tempat informasi sekaligus rumah tinggal. Dinding-dinding rumah itu, yang bertempelkan banyak guntingan-guntingan koran pun bercerita mengenai seorang sosok yang akan ditemui. Memang, sudah banyak media yang mengupas sosok yang satu ini.
Usai memanggil si empunya rumah, keluarlah seorang kakak, dan dia berkata, ”Abang sedang ke dalam, sedang mengantar pengunjung ke rumah Tarzan, silahkan menunggu sebentar.”

Pasti sudah terbayang rumah yang dimaksud tentulah sebuah rumah pohon. Karena, kabarnya Tarzan tinggal di pohon bukan di gua. Rumah Tarzan, air terjun dua tingkat, air terjun tujuh tingkat, gua kelelawar, bukit Manja, hingga hutan yang masih dihuni sepasang harimau, adalah daya tarik dari wisata di Taman Eden 100 ini. Kalau ingin menuju ke beberapa lokasi disediakan beberapa orang sebagai pemandu. Bila mau ke Bukit Manja maka akan menempuh jarak sekitar 5 kilometer atau sekitar 2,5 jam dari posko dengan berjalan kaki, menembus hutan, dengan jalanan yang menanjak. Tak berapa lama kemudian, seorang yang memakai kaus berwarna merah, bercelana pendek coklat dan bertopi rimba datang menghampiri. Dia mengiyakan sebagai orang yang tengah dicari.


Banyak yang mengagumi keberadaan Taman Eden 100, namun Marandus mengatakan, ”Sebenarnya, bagi saya ini belum selesai, semua masih berjalan, memang sudah terdapat 100 tanaman berbuah di sini. Namun, kami masih harus menambah beberapa fasilitas lain, seperti gua-gua penginapan, kolam pancing, tempat main untuk anak-anak. Juga kami mau coba mendatangkan kuda. Jadi bagi saya ini baru berjalan sekitar 50%.” Sebuah jawaban yang menarik, bahwa kerja kerasnya yang sudah membuahkan hasil ternyata masih belum berakhir. Dari brosur mengenai Taman Eden 100 ini, memang tertulis bila taman yang telah diupayakan sejak tahun 1999 itu ditargetkan semua akan tercapai pada tahun 2020.
Saat ini, di taman Eden 100 juga telah dibudidayakan tanaman-tanaman langka di bumi Batak, bahkan yang sudah jarang dijumpai lagi, seperti jabi-jabi, hariara, sampinur bunga, tahul-tahul dan tentu saja andaliman, yang sering diplesetkan menjadi ”keandalan iman.”
Di dalam taman terdapat area khusus untuk konservasi Anggrek Toba atau Orchid Park. Anggrek Toba di Taman Eden 100 ini merupakan satu-satunya taman konservasi anggrek hutan milik Sumatera Utara. Selain itu, sejak 29 September 2007 dan seterusnya, Marandus Sirait tengah mengupayakan Bank Pohon, yang dimaksudkan agar dapat menyuplai bibit-bibit ke kawasan Danau Toba yang lain, dengan niat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Dengan beragamnya tanaman di situ, maka wisata dengan konsep agrowisata lebih tepat diberikan ke Taman Eden 100 ini, meskipun taman ini juga kerap dijadikan sebagai wisata rohani. Sepertinya dia enggan untuk menambahkan fasilitas rumah ibadah seperti layaknya sebuah wisata iman di daerah Sidikalang yang memiliki empat rumah ibadah. Marandus hanya akan menambahkan gua-gua doa, yang akan diupayakannya sealami mungkin. Dan kemungkinan nantinya bisa digunakan oleh semua umat pemeluk beragama.
”Dikasi nama seratus itu memang agar ada seratus tanaman berbuah di sini, dan saya hitung-hitung ternyata sudah lebih. Sedangkan Taman Eden-nya ini diambil dari kitab Kejadian 2 ayat 15, yang bunyinya usahakan dan lestarikan bumi. Dulu kan di Taman Eden itu semua makhluk bisa hidup berdampingan, baik manusia, hewan, juga tanaman-tanaman. Semuanya hidup rukun,” katanya menguraikan. Dia pun mencoba menerangkan kembali makna dari taman yang dikelolanya ini. Sebuah harapan agar semua bisa rukun kembali di Taman Eden 100 ini. Tak berlebihan. Karena, meskipun namanya Taman Eden 100 yang cenderung Alkitabiah, namun ternyata yang pernah datang ke situ tidak hanya kaum kristiani, pendeta budhis pun pernah meditasi di taman ini.
Guru Musik

Marandus Sirait pada awalnya adalah seorang guru musik tamatan dari sekolah musik yang cukup terkenal di kota Medan, yaitu Medan Musik. Sebenarnya, dia sangat mencintai profesinya dan sudah ”cukup makan” dengan bidang yang digelutinya itu. Sejak tahun 1991, Marandus sudah menjadi guru musik di beberapa sekolah dan di gereja-gereja sekitar daerah Tobasa, malah sampai ke Pematang Siantar. Tak cuma itu, dia pun rela untuk mengasuh dan mengajarkan musik kepada para tuna netra di Panti Asuhan Hepata di daerah Laguboti.
Saat sembari mengajarkan musik itulah dia sering ”berkhotbah” tentang perlunya menjaga lingkungan hidup, karena itu adalah anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. Khotbah itu yang selalu didengung-dengungkannya setiap kali mengajar, di setiap tempat, di setiap waktu. Dia pun gelisah karena ”khotbahnya” terasa seperti menjadi ”kering.” Karena itu, dia menginginkan khotbahnya itu menjadi ”daging,” menjadi sebuah karya yang nyata, dalam perbuatan dan sikap. Lantas anak ketiga dari sepuluh bersaudara ini pun mengusulkan kepada ayahnya, Leas Sirait, untuk memulai langkahnya mengupayakan 40 hektar areal keluarganya itu sebagai areal konservasi dengan konsep agrowisata. Gayung pun bersambut dari keluarga besar Sirait yang budiman ini. Lahan keluarga seluas 40 hektar ini berbatasan langsung dengan ribuan hektar hutan lindung milik pemerintah.

Dibuatlah konsep program Taman Eden 100 sejak tahun 1998. Tahun 1999 sudah mulai berjalan. Sejak Mei 2000 sudah disosialisasikan ke khalayak ramai dan ditargetkan akan selesai tahun 2020, dengan penambahan beberapa fasilitas yang memungkinkan. Mengupayakan dan mempertahankan areal konservasi seluas 40 hektar, yang merupakan lahan keluarga ini, hingga masih tetap bertahan bukan hal yang mudah. Tak lebih dan tak kurang juga membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Tiadanya bantuan pemerintah daerah setempat tidak membuat Marandus gentar sedikit pun. Semua hal telah dilakukannya. Katanya: ”Tak masalah kalo aku tak punya uang di kantong, asal taman ini tetap ada.”

Saat awal pembuatan taman ini, sekitar tahun 1998, dia pun menjual semua alat-alat band-nya untuk memulai langkah awal niatnya yang tulus. Semua penghasilannya dari seorang guru musik dan hasil penjualan dari alat-alat band-nya menjadi modal awal untuk membangun taman ini. Pastilah sangat berat bagi seorang guru musik saat memutuskan akan menjual semua alat-alat musik yang digemarinya. Kenangannya saat bersama alat-alat musik itu tentu menyesakkan dada. Namun, niat sudah dipancangkannya, langkah sudah diayunkannya.
Semuanya inisiatif sendiri, walau Marandus juga mengiyakan pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, ”Dulu ada bantuan pemerintah. Tapi, dulu, dari dinas pariwisata, tapi ya, minimlah. Bagaimanapun sudah kita syukuri kan, masih ada yang bantu.”
Berjuang dan bersyukur terlihat jelas di wajah putra Batak yang satu ini. Nampak jelas dari sinar matanya, guratan wajahnya, dan pada setiap patah kata dari ucapan Bataknya yang sangat kental. Jenggotnya yang tidak terlampau lebat menyiratkan seorang pejuang lingkungan sejati. Sedikit pun tak kelihatan dia merasa lelah, meskipun baru saja keluar dari dalam hutan mengantar dan memandu tamu yang keluar masuk hutan, melihat rumah Tarzan dan air terjun dua tingkat.

Saat ini dia mengucapkan syukur kepada sang khalik, karena sekarang tempat ini sudah sering dikunjungi oleh beberapa wisatawan lokal dan mancanegara. Marandus dan Taman Eden juga bersyukur, saat ada pembuatan tali air dari program Dinas Pengairan pemerintah yang mengalirkan air terjun yang melewati tamannya dan mengalir ke sawah-sawah penduduk di daerah sekitar Lumbanjulu. Tali air yang menjulur ke bawah melewati Taman Eden ini ibarat sebuah durian runtuh bagi para petani setempat.

Rasa syukurnya itu juga ditunjukkan kepada para pengunjung yang datang ke Taman Eden 100. Taman ini tidak mengenakan pungutan terhadap pengunjung. Hanya diletakkan sebuah kotak besar terbuat dari kaca yang transparan, yang disediakan bagi para pengunjung yang ingin memberikan sumbangan untuk perawatan Taman. Karena kotaknya transparan maka uang pun terlihat. Tak banyak, paling hanya beberapa lembar uang kertas lima ribu perak, bahkan seribu perak. Pengunjung tidak dikenakan pungutan namun bila ingin menanam sebuah pohon maka akan dikenakan ”kutipan” sebesar Rp 20.000 untuk perawatannya. Biasanya pengunjung yang menanam pohon namanya akan tercantum di pohon. Rombongan keluarga maupun pelajar tidak kena pungutan atau restibusi apa pun.
Hutan mekar kembali di pegunungan yang pernah kering. Danau Toba menghijau kembali, burung-burung datang dan berkicau kembali. Itulah bukti nyata sumbangsih seorang putra Batak bernama Marandus Sirait, si penerima Kalpataru, yang mungkin juga penerima Kalpataru termuda dan orang kelima dari Sumatera Utara yang pernah menerima pohon kehidupan itu sejak tahun 1980. Dari guru musik Marandus menjelma menjadi penyelamat lingkungan hidup. Layaklah bagi siapa saja untuk belajar dari ajaran dan tindakan guru yang satu ini.

Sejak tahun 2008, sang ”Adam” sudah tidak sendirian lagi di Taman Eden 100 ciptaannya ini, karena Tuhan telah mendatangkan seorang ”Hawa,” seorang permaisuri di ”kerajaan” lingkungan itu, namanya Yohana boru Sitepu. Sehingga dia sudah tak gelisah karena sendirian di ”istananya” yang hijau, di Taman Eden 100 itu. *** Chris Poerba, sudah diterbitkan di majalahTAPIAN


Magdalena Sitorus: Terlena Oleh Anak dan Asmara

Kepada anaklah sebuah bangsa berhutang akan hari depannya. Ironisnya, anak-anak kekasih Tuhan jutsru tidak memperoleh perlakuan yang manusiawi, dilemparkan dari hak-hak yang seharusnya mereka nikmati. Jutaan mereka tidak memperoleh pendidikan yang memadai untuk menghadapi dunia yang sedang bergerak begitu cepat. Jutaan lagi harus membolos dari bangku sekolah karena harus berjuang bersama orangtua mereka di lapangan-lapangan pekerjaan yang tidak aman, berbahaya, bagi keselamatan mereka. Jutaan lagi tak bisa menikmati usia muda yang berbunga-bunga penuh angan-angan yang mulia, karena kemiskinan. Keadaan yang mengenaskan ini telah mengilhami banyak orang untuk mengulurkan tangan guna membantu anak-anak keluar dari kegelapan, dari ketersia-siaan. Seorang di antara yang banyak itu adalah Magdalena Sitorus.



Dia adalah putri bungsu dari sebelas bersaudara. Menurutnya, semasa kecil dia agak dimanja. ”Saya punya kakak sepuluh yang terlalu menjaga saya. Sekarang saya mengerti bahwa mereka sayang pada saya. Dulu, maksud baik mereka itu belum tentu saya sukai. Bapak, kebetulan orangnya terbuka, juga mencintai saya, karena saya siampudan (anak bungsu). Sayang, saat umur saya lima tahun, beliau meninggal,” kenang putri bungsu Raja William Sitorus dan T boru Silaen. Dia lahir di Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba-Samosir, 27 Oktober 1952.


Lumban Nabolon adalah ”huta” atau kampung dari marga Dolok Saribu, Sirait, Sitorus dan Manurung. Pintu masuk ke desa ini melalui simpang Siraituruk, persimpangan jalan dekat kota Porsea yang menjadi pusat gerakan rakyat akhir 1990-an menentang pabrik pulp Indorayon, yang mereka tuding telah membinasakan lingkungan hidup mereka. Pabrik itu terletak sekitar 10 km jauhnya, berada persis di tepi Sungai Asahan. Sebelum dicemari pabrik beracun tersebut, padi menghijau ria di sini. Desa ini terkenal sebagai penghasil padi bermutu dan ikan mas terbaik di Toba-Samosir. Dalam suasana alam seperti itulah Magdalena dilahirkan. Mungkin dia menyesal tidak sempat mengenal hutanya itu, karena sejak umur dua tahun dia sudah diboyong orangtuanya menyeberangi laut Jawa menuju Jakarta.


Mengapa tertarik pada dunia anak? “Anak adalah masa depan bangsa, kelak mereka akan dewasa,” jawab ibu dari empat anak yang kini duduk sebagai Wakil Ketua II Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Dia berbicara dengan lembut tidak selantang boru Batak yang dikenal luas. Cintanya pada anak tentulah tak terlukiskan, sementara kekayaan yang terlihat


melekat pada dirinya adalah sekitar selusin gelang yang terbuat dari perak dan logam berharga lain. Perhiasan itu tak pernah membebaninya, dan dengan sepasang anting yang bulat menggantung berat di daun kupingnya, berkaos hitam dengan ulos tersampir di bahu, dia kelihatan seperti perempuan purba yang tak lekang kasihnya apada anak-anak.
”Masalah anak begitu serius. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 pada tahun 1990, namun kasus-kasus anak yang mengalami penyiksaan, eksploitasi seksual, melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya, anak dalam penjara, pengungsian ataupun yang terlibat dalam konflik bersenjata dan lain-lain, masih belum bisa diatasi,” katanya memilih kata-kata seperti membujuk lawannya berbicara.


Teror
Kini, berkat dedikasinya yang tinggi, dia dipercayakan menjadi Ketua III Jaringan Peduli Anak Bangsa. Dia juga Direktur Eksekutif Solidaritas Aksi Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Sebelum di KPAI, Magdalena, bergabung dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak, bersama Arist Merdeka Sirait. Sama-sama semarga sama-sama di jalan perjuangan yang serupa.

”KPAI adalah lembaga yang dibentuk pemerintah, dan bertanggung jawab pada pemerintah. Sementara Komnas Perlindungan Anak adalah lembaga yang berbasiskan swadaya masyarakat,” katanya.
Yang menjadi perhatiannya bukan hanya anak. Prioritas kegiatannya juga pada masalah perempuan, untuk mengadvokasi dan menangani kasus-kasus yang membelit mereka.”Walaupun konsentrasi perhatian saya terlebih pada anak.”


Sepasang suami-istri bisa bersitegang urat leher dengan tujuan untuk mempertahakan keutuhan rumahtangga. Masuknya pihak luar untuk membawa kedamaian bukanlah mudah. Kesalahpahaman bisa mencuat. Penolakan bisa muncul. Magda, demikian dia selalu disapa rekan-rekannya, membenarkan pelik masalahnya. Malah dia katakan, ”Teror sudah menjadi bagian dari aktivitas kami. Bagaimana tidak diteror. Misalnya, seorang istri kita bela, suaminya pasti tidak terima itu. Sering orang datang ke kantor dan marah-marah. Ada yang telepon ke rumah, dan segala macam. Tetapi, hal itu kita hadapi dengan kepala dingin. Suasana itu membuat kita makin dewasa. Kasus-kasus yang kami hadapi memberikan kedewasaan kepada kami,” ujarnya.


Menurut dia, anak membutuhkan perlindungan khusus terhadap kekerasan dan kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual dan perdagangan anak. Mereka harus dilindungi dari kekejaman fisik dan psikis. Selain masalah eksploitasi anak, kasus yang sering ditangani Magda adalah masalah perceraian, yang dampaknya juga terhadap anak. Perceraian sering menjadi ajang perebutan anak.
Anak, kata Magda, adalah cikal-bakal kehidupan di masa depan. Mereka harus dipersiapkan dengan baik oleh komponen masyarakat terkecil yaitu orangtua, keluarga, masyarakat, negara dan pemerintah, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Tambahnya lagi, hak yang melekat pada diri anak harus dipenuhi, mulai dari hak sipil, seperti hak akan kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan. Dia mengambil contoh pentingnya akte kelahiran bagi seorang anak. Tanpa akte kelahiran seorang anak secara hukum tidak diakui sebagai warga negara. Karena itu, proses untuk memperoleh akte kelahiran harus dipermudah oleh pemerintah.


Tentang budaya Batak, Magda punya pendapat sendiri. Menurut dia banyak hal yang perlu dikritik dalam budaya Batak. Memang, ada hal yang baik dari budaya Batak, yang harus dijaga. ”Kelemahannya, sering tidak menghargai kelebihan budaya orang lain,” ungkapnya. “Saya mencintai dan menghargai budaya Batak. Kita boleh menghargai budaya kita, tetapi jangan lupa, orang lain punya budaya sendiri. Tidak boleh menganggap budayamu lebih baik dari budaya orang lain,” ujar panearan (istri) Nababan ini.



Menurut ceritanya, pernah satu ketika dia menghadiri pesta pernikahan dari sepasang yang ”berbeda suku.” Karena yang mendominasi acara tersebut adalah adat Batak, sontak Magdalena maju ke depan, dan meletup: ”Saya interupsi, ini namanya tidak menghargai budaya orang lain. Saya bilang pada pembawa acara, ”Amang” bisa nggak berbahasa Indonesia? Karena ada orang yang tidak mengerti bahasa Batak di sini,” katanya memprotes.



Mengusik rasa
Magda juga mengkritik adat Batak yang terlalu kaku. Begini: ”Anak yang belum berumahtangga masih disebut anak, walau sudah dewasa. Kalau ada orangtua yang meninggal, karena anak-anaknya sudah besar tapi belum menikah, maka orangtua itu tidak bisa diberikan adat saurmatu, adat khusus untuk menghargai orangtua. Hanya orang yang sudah menikahlah yang mendapat tempat dalam adat Batak. Kalau belum menikah, walau umurnya 40 atau 50 tahun, mereka tidak diberikan ruang dalam acara adat.”
Soal nama juga mengusik rasa keadilan Magda. Dia menolak disebut ”Nyonya Nababan” tanpa diikutkan nama aslinya. ”Saya tidak suka disebut seperti itu, karena itu berarti meniadakan saya yang punya nama.”


Keseteraan jender bukan hanya arena pergulatan yang bersifat global buat Magda. Di dalam keluarga kepeduliaannya dalam masalah ini tak tergoyang. Di dalam keluarga, menurut dia, secara dominan posisi perempuan masih untuk melayani laki-laki. Seharusnya, laki-laki dan anak perempuan harus diberikan hak yang sama, termasuk mengerjakan pekerjaan rumah. Ambil contoh, dalam budaya Batak masih ada diskriminasi terhadap perempauan, dalam soal memilih pasangan. Kebebasan memilih lebih diperbolehkan pada laki-laki dibandingkan pada pihak perempuan. Ketimpangan ini menggugah rasa keadilannya. Magda beranggapan, suasana yang tidak sehat seperti itu kelihatannya merupakan persoalan kecil, tetapi dampaknya besar terhadap kesetaraan jender yang menjadi arus besar dalam perjuangan kaum perempuan sedunia sekarang ini.

Maka berbahagialah keempat anaknya; Junita, Natasha, Avifa, Natan. Mereka semua telah dikodratkan jatuh di timangan seorang Ibu yang cinta pada konsep pendidikan anak yang baru, yang memuliakan. ”Sekarang, konsep dalam mendidik anak harus berubah. Mendidik lewat hentakan, cacian, harus diganti dengan sapaan, sentuhan dan komunikasi yang baik, dialog yang baik. Itu motto dalam keluarga saya. Tidak ada alasan tidak punya waktu mengurus anak. Budaya mengurus anak harus diubah,” katanya mantap, membesarkan hati, tidak hanya untuk perempuan tetapi juga untuk kaum lelaki.


Pergerakan perempuan agaknya tidak akan melupakan apa yang telah dikatakan dan diperbuat boru Sitorus ini. Garis nasib telah menuntun hidupnya di jalan menuju pengabdian. Namun, di dalam dirinya tidak hanya ada cinta pada anak dan kaumnya. Asmara juga pernah membuatnya terlena dan menyudahi penggal waktu dalam hidupnya dengan bersumpah setia bersama Asmara Nababan (anggota Komnas HAM 1992-1998), pria kelahiran Siborong-borong, 2 September 1946, untuk membangun sebuah keluarga sitiruoan, yang pantas ditiru. Sebuah nama yang tidak-bisa-tidak akan mengingatkan orang pada satu sosok yang bergelut sepenuh hati untuk kemuliaan manusia. Bagi Magdalena tidak pernah terlintas dalam pikirannya menikah dengan pria Batak. Menurutnya, laki-laki Batak itu ”sangar, dan kasar.” Tapi, ah, Magdalena…
”Suami saya berbeda dari pria Batak umumnya. Dia halus dan baik. Mungkin, kalau suami saya orang Batak konvensional saya sudah lama mati. Karena, sejak kecil tidak pernah terpikir menikah dengan orang Batak. Dulu, bagi saya, laki-laki Batak itu sangar, dan kasar. Apalagi saya tidak mau tata krama yang kaku, saya tidak mau terlalu formil, karena saya tidak mau kekakuan,” katanya mengenang.
Menatap Asmara Nababan, mengenang pertemuan pertama mereka, dia melihat sosok suami yang demokrat. Menghargai perbedaan, dan tidak menuntut terlalu banyak dari istri. Magda ”luluh dan terlena” akan kepribadian Asmara. Bagi dia, suaminya yang tidak menuntut terlalu banyak, yang justru memberikan kebebasan bagi istri, sumai sepertilah yang membuat seseorang istri semakin menghormatinya
.
Bacaan kesayangan
Magda mengaku punya sifat yang keras. Dia memberikan tamsil seperti ini: ”Saya bayangkan, kalau suami saya menyuruh harus berhenti bekerja, saya tidak akan berhenti bekerja. Tetapi, kalau dia memberikan kebebasan, maka dengan kesadaran sendiri saya akan berhenti bekerja dan mengurus anak-anak,” katanya.
Kalau hati tak pernah bertemu, bahtera rumahtangga Magda dan Asmara tentu takkan bertahan sampai 35 tahun, sampai pun akhir hayat, agaknya. Ada senandung rohani yang sama iramanya di antara mereka berdua. Ada yang tak terlihat apalagi terkatakan oleh mereka yang memandang dari luar. Tapi, yang jelas, keduanya sama-sama anak ”siampudan” (bungsu). Sama-sama aktivis pula. Bagi Magdalena, suami adalah ”teman saya, sahabat, teman curhat.”



Sama-sama aktivis, dan pergerakan jugalah yang telah mempertemukan mereka. Keduanya sama-sama menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia pada tahun 1971. Magadalena kuliah di Sekolah Tinggi LPK Tarakanita, sedangkan Asmara Nababan di Universitas Indonesia, di fakultas hukum. Tiga tahun berteman dan berbagi, mereka lalu menikah tahun 1974.


Pernikahan mereka dikaruniai Tuhan dengan empat anak, tiga perempuan dan satu laki-laki. Si sulung, Junita, berusia 35 tahun, sekarang sedang menempuh pendidikan S3 di Jerman. Anak kedua, Natasha Nababan, 33 tahun, bekerja di Exxon Mobil, perusahaan minyak Amerika Serikat. Anak ketiga, Avifa Nababan, 30 tahun, mengikuti jejak ayahnya, aktif dalam pembelaan hak-hak asasi manusia. Sedangkan si bungsu, anak laki-laki satu-satunya, Natan Nababan, 24 tahun, saat ini bermukim di Australia.
Di usianya yang sudah tidak tergolong muda lagi, 57 tahun, Magda masih telanten menulis diary, catatan harian, tentang apa saja yang dia dikerjakan tiap hari. Bak remaja putri yang menggoreskan kisah cintanya tiap hari, tidak ada yang boleh membaca buku hariannya itu. Sang suami juga tidak. Katanya, menulis catatan harian menjadi semacam meditasi jiwa, membuatnya tetap muda dan bergairah, barangkali.


Di sela-sela waktu luangnya, dia membaca buku-buku yang menginspirasi. Novel dan tulisan-tulisan Pramoedya Ananta Toer termasuk bacaan kesayangannya. Terbiasa menulis catatan harian, mempermudah dia untuk menulis. Dia telah menerjemahkan beberapa buku. Salah satu buku terjemahannya berjudul, Pangan, Dari Penindasan Sampai ke Ketahanan Pangan, tulisan Susan George. Buku ini menyoroti negeri makmur yang kaya dengan sumber alamnya yang melimpah, tetapi penduduknya masih rawan pangan. Berbagai macam tumbuhan bisa mekar di negeri ini. Negeri bernama Indonesia yang disebut Soekarno ”gemah ripah loh jinawi,” apa pun yang ditanam pasti jadi. ”Tongkat kayu dan batu menjadi tanaman,” seperti kata Koes Plus dalam salah satu lirik lagunya.

’Di mana anak saya?’
Magdalena sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar tentang anak. Selain berkecimpung dalam aktivisme, dia selalu menjaga keseimbangan hidup, anatara jasmani dan rohani. Dia memuliakan keterikatan dengan Tuhan dan merayakan hubungan dengan manusia. Dia adalah sintua (penatua) di HKBP Kebayoran Baru sejak tahun 1998. Sudah sebelas tahun dia aktif melayani di gereja tersebut, mulai dari sebagai pemerhati, pengumpul kolekte, hingga mar-agenda (memimpin liturgi ibadah di gereja itu hari Minggu). Di depan Tuhan dia tak lebih dari seorang pelayan.
Magdalena tahu betul, dalam menjaga keharmonisan keluarga perlu komunikasi. Setelah anak-anak sudah dewasa semua, waktu untuk bersama dengan keempat anaknya harus diupayakan. Sudah lama tidak ada momen untuk kumpul bersama, karena masing-masing sibuk. Akhir tahun lalu, saat yang ditunggu-tunggu itu datang juga, pas saat Magdalena tugas ke Tomohon, Sulawesi Utara. Momen itu dimanfaatkannya untuk kumpul bersama anak-anaknya. Mereka sepakat berlibur di Bunaken. Pantai Bunaken memang salah satu pantai yang paling eksotis di timur Indonesia, meliputi area seluas 75.265 meter bujur sangkar. Terumbu karang menemukan sorganya di sini.
”Hari kedua kami ke Siladen, menyeberang dari Bunaken. Tiba-tiba kapal terbalik. Saya heran, tidak ada ombak, tiba-tiba terperosok masuk ke air. Handphone, tas, kamera jatuh. Yang kami lakukan praktis menyelamatkan diri kami sendiri. Lima belas menit kemudian baru ada bantuan. Saya berteriak, di mana anak saya?!” Begitu cerita pencinta renang, tari, dan teater ini.


Tak ada yang hilang. Anak-anaknya tetap bersamanya, Asamara juga tetap dalam hidup dan hatinya. Yang masih terus dia gapai adalah kehendak untuk ikut membebaskan anak-anak dari kungkungan kehilangan hak, kekerasan, dan perilaku orangtua, masyarakat, dan pemerintah yang tidak manusiawi terhadap jutaan mereka.*** Hotman J Lumban Gaol
telah di terbitkan majalah TAPIAN

Translate
TINGGI IMAN - TINGGI ILMU - TINGGI PENGABDIAN

Visitor