Minggu, 09 Mei 2010

MEMPERTAHANKAN GEOPOLITIK INDONESIA UNTUK MENJAGA KEUTUHAN NKRI




Geopolitik berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan.


Geopolitik adalah politik yang tidak lepas dari pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Politik dalam ketatanegaraan berdasarkan tiga hal, yaitu bagaimana menyatukan bangsa dan nusanya, bagaimana cara berpemerintahan dengan bangsa yang majemuk, dan bagaimana menyejahterakan bangsa dan rakyatnya. Tiga hal ini atas dasar tiga hal pokok pikiran dalam Pembukan UUD 1945, sebagai fundamen politik negara.


Maka membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.


Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi, bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.


Politik ketatanegaraan yang mendasarkan pengaruh geografis bumi maka yang penting adalah manusia yang hidup di atas bumi itulah berperan sebagai penentu terhadap bumi tempatnya berada, sehingga geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor-faktor geografis terhadap ketatanegaraan.


Timbulnya pengetahuan geopolitik berpangkal pada tinjauan para ahli pikir dan sarjana tentang peranan faktor geografis terhadap kehidupan makhluk dan kebudayaan. Bahwa keadaan alam di sekitarnya adalah penting untuk tiap makhluk hidup. Kehidupan harus menyesuaikan diri dengan keadaan alamiah. Manusia sebagai makhluk sosial budaya tidak hanya dikelilingi oleh situasi sosiokultural semata tetapi pada hakikatnya tergantung pula serta diliputi oleh situasi alamiah.


Geopolitik Indonesia sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis, yang selalu mengusahakan persatuan dan kesatuan. Persatuan merupakan suatu proses, yaitu usaha ke arah bersatu untuk menjadikan keseluruhan ke arah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, atau dengan istilah lain sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu, yaitu mutlak tidak dapat terbagi dan terpisahkan dari yang lain. Dan sebagai gejala sosial yang dinamis, geopolitik harus selalu berkembang terus yang konsisten dan relevan, dengan berlandaskan konsepsi dasar dan konsepsi pelaksana geopolitik Indonesia.


Pengaruh letak bumi pada posisi silang terhadap ketatanegaraan bagi bagsa Indonesia terasa penting dan mendesak dengan menyatukan nusa dan bangsanya dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi ketahanan nasional atau geostrategic Indonesia, mengingat bangsa Indonesia yang terdiri atas beberapa suku bangsa dan beraneka budaya serta bermacam-macam agama, maka konsep geopolitik di Indonesia perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan bangsa dan negara.


Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.


Konsep geopolitik Indonesia mengingat uraian mengenai perkembangan wilayah Indonesia dan unsur dasar geopolitik Indonesia, dapat diberi batasan yang sedikit berbeda dengan semula, namun intinya sama, yaitu pengetahuan tentang segala sesuatu dengan memanfaatkan letak geografis negara kepulauan untuk kepentingan-kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang menghormati ke-bhineka-an kehidupan nasional untuk mencapai tujuan negara.


Batasan tersebut merupakan suatu ajaran tentang geopolitik Indonesia, maka perlu pelaksanaan dan penerapannya. Adapun pelaksanaan geopolitik Indonesia sejak wawasan nusantara diresmikan oleh MPR dengan TAP MPR nomor IV tahun 1973, yaitu meliputi empat aspek, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Di samping bangsa Indonesia melaksanakan empat aspek juga menerapkan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.


Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.


Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda. Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman
Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjang akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).


Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
 Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
 Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
 Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
 Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
 Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
 Wilayah subur dan dapat dihuni
 Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
 Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
 Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 200 juta jiwa lebih.
 Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional

Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.


Keadaan geografi dan demografi Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara merupakan negara kepulauan (negara maritim), dimana ± 65% terdiri atas lautan, sedang ± 35% terdiri atas daratan. Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang seluruhnya ± 2.028.087 km². Pulau-pulau yang besar antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua), dan sekitar 6.044 di antaranya memakai nama. Wilayah Indonesia seluruhnya adalah ± 5.193.250 km². Kepulauan Indonesia bertebaran sebelah menyebelah khatulistiwa, dengan ketentuan :
a. Panjang wilayah mencakup ⅛ khatulistiwa.
b. Jarak terjauh utara-selatan 1.888 km.
c. Jarak terjauh barat-timur 5.110 km.
d. Terletak diantara 06° 08´ LU - 11° 15´ LS, dan di antara 94° 45´ - 141° 05´ Bujur Timur.
e. Jumlah luas keseluruhan daratan pulau-pulau yang terpenting 1.849.731 km².
f. Luas lautan ⅔ dari seluruh wilayah.
g. Persebaran penduduk tidak merata, ada yang padat (Jawa, Madura, dan Bali) dan ada pula yang sangat jarang (Irian Jaya).


Kepulauan Indonesia yang terletak di wilayah bagian barat adalah daratan lebih menonjol, sedangkan di bagian timur lautan yang lebih dominan. Di samping itu pada umumnya wilayah Indonesia adalah subur, kecuali Kalimantan yang sebagian subur dan sebagian kurang, sedangakan Irian Jaya pada umumnya kurang subur, kecuali daerah dataran tinggi.


Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya/negara-negara tetangga, merupakan pengaruh yang paling besar bagi negara yang bersangkutan.


Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.


Dari uraian di atas, dapat kembali disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara tersebut, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Liga Arab, Uni Eropa dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha menciptakan kedamaian dunia, dll.
Hal tersebut berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
 Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
 Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
 Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
 Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
 Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
 Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.


Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok untuk digunakan. Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
Kondisi fisis Indonesia,
• Letak geografis;
• Posisi Silang;
• Iklim;
• Sumber-Sumber Alam;
• Faktor-Faktor Sosial Politik.


Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. Posisi silang, seperti yang telah disebutkan pada poin kondisi fisikal, menyebabkan Indonesia menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
Politik
Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
Ideologis
Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
Sistem Pertahanan
Indonesia berada di antara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.


Dikarenakan peranannya sebagai daerah Bufferzone itu, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:
 Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
 Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
 Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, disamping memiliki berbagai keuntungan, juga memiliki berbagai masalah berkaitan dngan kondisinya itu.

Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat.
Masalah-masalah teritorial yang terjadi di Indonesia, pada umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
• Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
• Faktor kesejahteraan dan keamanan;
• Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam;

Bila masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur yang dinamakan “geostrategi”. Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.


Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari belasan ribuan pulau dan terbentang sepanjang 3,5 Juta Mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.


Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan internal. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan yang kedua, yaitu tujuan internal, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara di atas, maka dipakailah beberapa asas sebagai berikut:
• Satu kesatuan wilayah;
• Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
• Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
• Satu kesatuan negara;
• Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
• Satu ideologi dan identitas nasional.
• Satu kesatuan budaya;
• Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
• Satu tertib sosial dan tertib hukum.
• Satu kesatuan ekonomi;
• Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan. Yang meliputi subyek, obyek dan metode.

Perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik dikembangkan kedalam bentuk suatu wawasan nusantara/ nasional, yaitu: cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.


Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA.


Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara Indonesia. Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia. Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.


Sayangnya di era reformasi, perbincangan tentang Wawasan Kebangsaan seakan-akan ditelan oleh perbincangan demokratisasi dan politik, sehingga Wawasan Nusantara atau Wawasan Kebangsaan seakan hanya ada di lembaran buku lusuh yang tak terjamah. Untungnya muncul kesadaran baru oleh Forum Intelektual Indonesia (FII) yang terdiri dari para Guru besar yang di dalam dua konferensinya, yaitu Konferensi Guru Besar Indonesia (KGB) I dan II menyelenggarakan acara reaktualisasi Wawasan Kebangsaan. Meskipun tidak segegap gempita di era Orde Baru, maka perbincangan tentang Wawasan Kebangsaan kembali digemakan. Hanya memang perlu reorientasi atau reformulasi tentang Wawasan Kebangsaan tersebut.


Akhir-akhir ini, kita sering diganggu oleh negara tetangga. Pasca terlepasnya Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke negara Malaysia, maka pulau Ambalat juga sering diganggu. Bahkan Kepulauan Aruah, Kecamatan Pasirlimau, Kapas, Kabupaten Rokan Hilir di Riau sudah masuk dalam peta promosi wisata negara jiran. Bahkan juga produk budaya dan kesenian yang juga diklaim oleh negara tetangga. Seni Reog Ponorogo, tari Pendet Bali, batik, makanan dan sebagainya juga sudah dijadikan ikon wisata negara tetangga. Maka, semua ini bisa menjadi problem utama relasi indonesia dengan negara lain.


Indonesia adalah negara kepulauan yang wilayah perbatasannya adalah laut. Artinya geopolitis Indonesia rawan dari terobosan orang atau negara lain. Beberapa kali terjadi pencurian ikan, bahan tambang bawah laut, dan kekayaan lain yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan demikian penguatan geostrategis NKRI menjadi penting. Mempertahankan kesatuan wilayah NKRI merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Fungsi menteri luar negeri secara eksternal adalah untuk mempertahankan geopolitik NKRI yaitu dengan cara memberikan perlindungan secara meyakinkan tentang geopolitis Indonesia dalam berhadapan dengan negara lain. Kewibawaan Indonesia dalam dinamika hubungan luar negeri sangat ditentukan oleh sejauh mana kemampuan Departemen Luar negeri dalam membangun image tentang Indonesia. Masyarakat dunia harus mengakui akan kesatuan wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah lautan yang luar biasa besar. Semua ini harus memperoleh pengakuan secara internasional, sehingga kepulauan terluar Indonesia juga tidak dapat diklaim sebagai wilayah negara lain. Pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan adalah kado nagatif bagi bangsa ini. Selain itu juga membangun relasi dengan kekuatan negara-negara adidaya dengan tetap memiliki kekuatan sepadan. Bukan selalu didikte oleh negara-negara kuat untuk kepentingan mereka sendiri. Kesepadanan dalam diplomasi dan relasi antar negara tentu membutuhkan kemampuan diplomasi yang sangat kuat.


Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.


Tidak ada komentar:

Translate
TINGGI IMAN - TINGGI ILMU - TINGGI PENGABDIAN

Visitor