Perkembangan ilmu pengetahuan pada dewasa ini berkembang cepat, tidak terkecuali ilmu Hukum yang pada praktiknya memberikan pengaruh yang sangat penting untuk pengelolaan Pendidikan Tinggi Hukum, termasuk Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Perkembangan tersebut menjadi tantangan yang harus disikapi dengan membuat suatu tolok ukur dan paradigma yang konsisten dalam Sistem Pendidikan Hukum agar dapat menghasilkan lulusan yang semakin diakui secara nasional dan diperhitungkan prestasinya secara internasional.
Dalam menghadapi era globalisasi, Perguruan Tinggi harus mempunyai keunggulan kompetitif sehingga tidak zamannya lagi hanya berorientasi pada tataran lokal dan terisolasi dalam keeksklusifan kampus karena globalisasi harus dihadapi dengan peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Memang jika berbicara globalisasi sekarang ini terdengar klise, tetapi fakta yang dirasakan dalam dunia pendidikan dirasakan amat dahsyat pengaruhnya” (Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Muhammad Ali).
Dalam konteks pengaruh globalisasi di lingkungan Perguruan Tinggi, tidak ada langkah lain bagi para dosen selain peningkatan kemampuan diri. Untuk itulah perlu standardisasi bagi para dosen sehingga tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain. Standar itu harus mengacu pada standar internasional agar mahasiswa pun memperoleh bekal ilmu guna menghadapi tantangan di masa depan. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 45 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pemberian sertifikasi dosen memang penting sebagai upaya menyamakan kemampuan dosen, namun ada yang lebih penting lagi yaitu agar dosen saling berlomba mengembangkan riset. Fakultas Hukum UNPAD pada saat ini memiliki staf pengajar tetap sebanyak 117 orang, terdiri dari 13 orang Guru Besar, 6 orang berpendidikan Doktor (S3), 74 orang Magister (S2), dan 24 orang Sarjana (S1). Staf pengajar di Fakultas Hukum UNPAD yang berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain melaksanakan proses belajar mengajar juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didukung oleh adanya Laboratorium Hukum atau Biro Bantuan Hukum (BBH) UNPAD, serta terlibat dalam pengelolaan pendidikan, baik di Bagian, Fakultas maupun Universitas. (Buku Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Tahun Akademik 2008/2009). Menurut standar internasional rasio dosen dan mahasiswa adalah 1:15. Rasio ini cukup berimbang dengan jumlah mahasiswa yang ada di Fakultas Hukum. Ketika FH UNPAD mengarah pada standar internasional maka para dosen tersebut harus berkualitas disamping juga hasil riset mereka di publikasikan di jurnal-jurnal internasional maupun konferensi internasional. Untuk meningkatkan kegiatan riset para dosen perlu dibangun ruang kerja dosen yang memadai semacam work station. Masing-masing dosen memiliki ruangan yang lengkap dengan komputer, fasilitas teknologi informasi, ruang rapat dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Di ruangan ini peneliti senior dapat berdiskusi dengan peneliti junior sehingga tercipta pola bimbingan yang rutin dan penurunan ilmu dan nilai-nilai. Sumber daya manusia staf pengajar harus ditingkatkan dengan memfasilitasi dosen yang akan ke luar negeri, ikut seminar, melanjutkan pendidikan master dan doktor dan pengasuransian dosen.
Apakah atmosfir pendidikan di FH UNPAD yang telah berstatus BHP (Badan Hukum Pendidikan) saat ini sudah mengarah ke nuansa yang berstandar internasional? Apakah pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana juga telah turut menunjang? Dan apakah dosen-dosen sudah mendapatkan kesejahteraan yang layak sehingga mereka siap mendedikasikan waktunya sepenuhnya untuk kampus? Pertanyaan tersebut menjadi sangat penting untuk dijawab dan ditelaah secara dalam ketika FH UNPAD bertekad berstandar internasional. Di kampus-kampus luar negeri, suasana akademik hidup dari pukul 07.00 sampai dengan 24.00 sedangkan di FH UNPAD masih sangat jauh. Selain proses perkuliahan mulai pukul 08.00 WIB, perpustakaannya juga buka dalam waktu yang sama walau dalam praktik selalu terlambat dan tutupnya sangat cepat sekitar pukul 15.30 dimana mahasiswa masih eksis di kampus dan terlihat tekun membaca buku sehingga mereka terpaksa keluar dengan perasaan kurang nyaman. Sebenarnya dengan dibangunnya Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja telah menambah minat dan antusiasme mahasiswa dan dosen mengunjungi perpustakaan, berbeda ketika sebelumnya masih di Jalan Imam Bonjol. Namun jumlah dan jenis buku yang ada di perpustakaan tersebut perlu mendapat perhatian juga karena masih sangat minim dan masih banyak buku cetakan lama. Saya pikir FH UNPAD harus bijak dan kreatif untuk menambah koleksi buku yang ada di perpustakaan misalnya mengadakan kerjasama dengan alumni, pemerintah daerah, dinas pendidikan nasional, lembaga swadaya masyarakat, atau NGO. Koleksi buku juga tidak harus buku cetak tapi dapat berupa e-journal atau e-books sehingga dapat diakses kapan dan dimana saja dengan menggunakan fasilitas internet.
Suasana akademika adalah kondisi yang dapat menumbuhkembangkan semangat peningkatan mutu akademik, interaksi diantara dosen dan mahasiswa, kuantitas dan kualitas kegiatan akademik, mendorong pengembangan profesionalisme, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik serta penghormatan kepada kebenaran dan semangat belajar yang tidak kunjung padam. Mahasiswa juga harus dibekali dengan soft skills dan tidak hanya hard skills saja sehingga lulusan-luluasan FH UNPAD menghasilkan mahasiswa yang memiliki perasaan, emosi, sistem nilai dan sikap. Padahal bukan rahasia umum lagi seseorang yang punya soft skills tinggi dia akan mampu mengambil sikap dengan cepat dan memiliki inovasi dan kreasi yang tinggi. Menurut saya di FH UNPAD perlu dibuat sebuah lembaga CDC (Career Development Centre) sebagai sebuah lembaga yang siap mendampingi mahasiswa dari semester 1 (satu) untuk menyiapkan diri baik mental, spiritual dan akademis sebelum masuk ke dunia kerja. Lembaga ini juga akan menyediakan informasi lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan yang terhubung langsung dengan career centre tersebut sebagaimana yang sudah diterapkan di beberapa kampus seperti ITB dan IPB. Untuk menuju kampus berstandar internasional selain memiliki gedung yang mewah tetapi juga membutuhkan kurikulum yang berbobot, dan beberapa standar pendidikan lainnya seperti standar isi, standar kompetensi kelulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar penilaian dan standar pembiayaan untuk kepentingan civitas akademika. FH UNPAD perlu berbenah menuju kampus digital, dengan harapan proses belajar menjadi semakin efektif dan efisien dengan pengimplementasian e-learning berbasis Teknologi Informasi (IT). Dengan e-learning mahasiswa dapat mengakses bahan kuliah dan dan informasi lain melalui situs resmi kampus. Namun implementasi e-learning membutuhkan persiapan yang lebih besar dari dosen dan mahasiswa. Untuk meraih keunggulan akademik di dalam dan luar kampus yang meningkatkan gairah suasana akademik perlu diadakan program-program kegiatan seperti:
1. Pelaksanaan program institusi yang terjadwal, berupa penyediaan dana oleh institusi, untuk meraih unggulan akademik didalam dan di luar kampus.
2. Pelaksanaan program institusi yang terjadwal, berupa penyelenggaraan seminar, lokakarya, simposium, demonstrasi/pameran, dan lomba karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
3. Pelaksanaan program institusi yang terjadwal, berupa keikutsertaan dalam forum ilmiah di tingkat nasional dan internasional. (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
Untuk mewujudkan FH UNPAD berstandar internasional perlu dilakukan pembenahan sistem administrasi keuangan sehingga tercipta sistem keuangan yang rapi dan Good Governance dalam bidang keuangan. Neraca harian fakultas dapat dipantau secara online dan dalam waktu yang real time, laporan keuangan ini harus akuntabel dan transparan. Hal itu dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Setelah membenahi administrasi keuangan, pekerjaan selanjutnya adalah membenahi dan menata sistem administrasi akademik. Mahasiswa dapat berkomunikasi dengan Dosen Wali melalui komputer. Registrasi tidak lagi manual tapi sudah online. Memang sistem ini sudah diterapkan di FH UNPAD namun dalam pelaksanaannya sangat tidak efektif dan terkesan menyulitkan mahasiswa apalagi dengan laporan nilai yang lama keluar.
Mahasiswa dapat melakukan kontrol kualitas dosen atau evaluasi dosen oleh mahasiswa yang disingkat EDOM sebagaimana telah diterapkan di FISIP UI. Demikian pula evaluasi diri staf akademik (EDSA). Yang dinilai berapa banyak riset dan publikasi yang dilakukan, yang harus diperbaiki adalah knowledge product/kemampuan dosen. Dengan menggunakan analisis SWOT yaitu metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam suatu proyek (Wikipedia) maka saya aplikasikan untuk strategi FH UNPAD berstandar internasional:
Strengths Weakness
Internal Origin --Memiliki staf pengajar tetap sebanyak 117 orang, terdiri dari 13 orang Guru Besar, 6 orang berpendidikan Doktor (S3), 74 orang Magister (S2), dan 24 orang Sarjana (S1);
--Memiliki lokasi yang strategis dan mudah dijangkau.
--Motivasi berkarya para dosen tinggi. Ini dibuktikan dengan tulisan-tulisan dosen di jurnal-jurnal;
--Memiliki kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Ini dibuktikan dari meningkatnya jumlah mahasiswa pendaftar ke FH UNPAD dan meningkatnya jumlah mahasiswa yang masuk setiap tahunnya. --Dana yang berasal dari pemerintah masih tidak memadai. Ini terlihat dari sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai untuk peningkatan kualitas;
--Tingkat kesejahteraan tenaga akademik, tenaga administrasi, dan karyawan lainnya tidak memadai;
--Etos kerja tenaga administrasi masih rendah. Ini dibuktikan dari hasil pooling yang diadakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UNPAD;
--Lahan kampus yang agak sempit sehingga susah untuk pengembangan gedung-gedung baru.
Opprtunities Threats
Eksternal Origin --Perubahan menjadi BHP pada intinya merupakan peluang untuk lebih leluasa (otonom) dalam mengelola FH UNPAD. Otonomi ini memberikan keleluasaan untuk melakukan berbagai terobosan kebijakan sehingga lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan global dan sekaligus dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat;
--UU tentang Guru dan Dosen (UU No 14 tahun 2005) serta PP No. 19/2005 tentang standar Nasional Pendidikan memberikan peluang kepada FH UNPAD untuk memaksimalkan perannya sebagai institusi pendidikan baik melalui program akademik maupun sertifikasi;
--Otonomi daerah, yakni pelimpahan sebagian besar kewenangan pusat berikut anggarannya kepada pemerintah daerah dalam bidang pendidikan dan yang lainnya merupakan peluang bagi FH UNPAD menjadi mitra kerja pemerintah daerah;
--Komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD memberi peluang bagi FH UNPAD untuk berperan serta secara lebih aktif dalam memperbaiki kualitas pendidikan. --Rendahnya daya dukung anggaran pendidikan dari pemerintah mengharuskan FH UNPAD menggali sumber dana pendamping dan menggunakannya secara efisien;
--Transisi demokrasi dan perubahan sistem politik nasional tidak diimbangi dengan kesiapan pendidikan politik melalui kegiatan organisasi kemahasiswaan, sehingga mengurangi nilai edukatif program Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan alumni;
--Persaingan global, perkembangan iptek dan tuntutan produktivitas universitas menuntut ketersediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas, kesiapan SDM, dan sistem manajemen yang handal;
--Modernisasi, liberalisasi, dan kapitalisasi dunia bisnis yang bersifat global menuntut FH UNPAD untuk dapat mengembangkan bisnis yang bersifat nirlaba untuk mendukung kapasitas dan kapabilitas universitas;
--Perkembangan budaya, peradaban dunia, dan menurunnya moralitas bangsa mengharuskan FH UNPAD memperkuat komitmen untuk memperkokoh kehidupan beragama sebagai dasar untuk mewujudkan kampus yang edukatif, ilmiah dan religious.
Dengan administrasi keuangan yang rapi, SDM dosen yang berkualitas, administrasi akademik yang tertata rapi, kesejahteraan dosen dan karyawan yang terjamin, produk akademik yang berkualitas, dan sarana prasarana (fasilitas) yang memadai, saya yakin dua atau tiga tahun lagi FH UNPAD siap berstandar internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar