Senin, 30 Maret 2009

Contoh Surat Gugatan

ManU.bmpyasop.jpgLAW OFFICE

MEKAR SINURAT, SH, MH & ASSOCIATES

Jln. Ahmad Yani No 14 Bandung

Tlp:081386243610/02293499820

www.menujukeadilan.com

Bandung, 24 Maret 2009

Perihal : Gugatan

Kpd Yth,

Ketua Pengadilan Negeri Bandung

Jln. Martadinata No 185

Dengan hormat,

Yang bertandatangan di bawah ini, saya:

Mekar Sinurat SH, MH Penasihat hukum pada kantor pengacara/ Law Office MEKAR SINURAT SH & ASSOCIATES, berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 14, Bandung yang dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 Maret 2009 (terlampir), bertindak untuk dan atas nama: Prita Paramaputri, bertempat tinggal di Jln Layar No 16 Bandung, dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hokum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di atas, hendak menandatangani dan memajukan surat gugatan ini, selanjutnya akan disebut PENGGUGAT.

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap:

Joshua Andika, bertempat tinggal di Jalan Tubagus Ismail Dalam No 30A Bandung, selanjutnya akan disebut TERGUGAT.

Adapun mengenai duduk perkaranya adalah sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 14 Februari 2008, Penggugat dan Tergugat telah membuat kerjasama investasi untuk memajukan pengembangan usaha Konveksi Batik Tergugat.

2. Bahwa Penggugat telah memberi modal sebesar Rp. 75.000.000, 00 (tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Tergugat secara tunai.

3. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah membuat Perjanjian yang isinya:

a. Tergugat akan memberikan keuntungan setiap bulannya selama satu tahun.

b. Setelah satu tahun atau pada bulan ketigabelas, Tergugat berjanji akan mengembalikan dana investasi kepada Penggugat.

c. Tergugat akan menjamin dana investasi dengan harta pribadi bila terjadi wanprestasi (mobil).

4. Bahwa Tergugat benar membayar keuntungan setiap bulannya.

5. Bahwa Tergugat pada bulan ketiga belas tepatnya 3 Maret 2009 telah mengembalikan dana investasi dengan cek kosong.

Bahwa atas perbuatan Tergugat yang Wanprestasi tersebut, sudah jelas merugikan Penggugat.

Selanjutnya dimohonkan agar kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk memeriksa perkara ini dengan menetapkan hari persidangan dan memanggil pihak-pihak yang berperkara untuk diperiksa dan diadili berdasarkan gugatan Penggugat dan memutuskan sebagai berikut:

I. PRIMAIR

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Pengguat dalam perkara ini.

3. Menyatakan sah isi perjanjian yang telah Tergugat dan Penggugat sepakati sebelumnya.

4. Menyatakan agar Tergugat mengembalikan dana investasi awal sebesar Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima lima juta rupiah).

5. Menyatakan putusan perkara ini serta merta dijalankan walau ada verzet, banding atau kasasi dari Tergugat.

6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

II. Subsidiair

Apabila Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bandung berpendapat lain maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aeguo Et Bono).

Terimakasih.

Hormat Kuasa Tergugat

( Dr. Mekar Sinurat SH, MH )

5 komentar:

Nico Sigiro mengatakan...

What the hell is this ??!!!!???
hahaha

Unknown mengatakan...

gelarnya pengacara itu loh.... Dr..... SH, MH

hehe

mekar sinurat mengatakan...

itu gelar yang harus dan mesti diraih pak kabid, hhee

Anonim mengatakan...

kambing kau kar...
hahahahah

Anonim mengatakan...

ahahaa kenapa lu Jos?
Bayar utang sono, hhaaa

Translate
TINGGI IMAN - TINGGI ILMU - TINGGI PENGABDIAN

Visitor